News Update

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta – Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya, pada Jumat, (22/11) dini hari pukul 00.15 WIB di parkiran Polres Solok Selatan.

Menurutnya, tersangka yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP. Dadang Iskandar (57) melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban, AKP Ryanto Ulil Anshar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kemudian, pada pukul 03.30 WIB tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR Panggil Kapolda Sumbar

“Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah di amankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif,” ucap Kapolda dikutip Jumat, 22 November 2024.

Adapun, untuk motif pelaku saat ini masih dalam pendalaman oleh pihak penyidik. Pihaknya pun masih dalam mengumpulkan keterangan saksi maupun tersangka.

“Untuk sementara pelaku tunggal, namun masih dalam pendalaman, untuk tembakan memang benar terjadi, diperkirakan dari hasil visum dokter 2 kali di bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk, diduga jaraknya dekat,” jelasnya.

Kapolda menegaskan untuk tindakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan dengan tegas dalam minggu ini akan diupayakan Proses (Pemecetan tidak dengan Hormat PTDH)

Sementara, sudah 5 saksi yang diperiksa dalam kasus ini dan barang bukti sudah diamankan.

“Untuk barang bukti sudah dikumpulkan barang bukti yang diamakan yakni mobil, senjata api dinas, magazen berisi 15 peluru sudah digunakan 9 peluru, yaitu dua diduga ditembakan kepada korban, untuk yang tujuh sedang didalami,” bebernya.

Baca juga: Begini Kronologis Debt Collector Tembak Nasabah Pakai Air Soft Gun di Karanganyar

Sedangkan untuk jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar akan diserahkan kepada keluarga ke kampung halamannya di Makassar berdasarkan permintaan dari orang tua korban.

Kapolda berharap ini tidak terjadi lagi dan ini menjadi yang terakhir. Ke depannya pihaknya akan lebih optimal dalam pengawasan kepada jajaran anggota. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

12 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

18 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

19 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

20 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

21 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago