News Update

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta – Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya, pada Jumat, (22/11) dini hari pukul 00.15 WIB di parkiran Polres Solok Selatan.

Menurutnya, tersangka yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP. Dadang Iskandar (57) melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban, AKP Ryanto Ulil Anshar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kemudian, pada pukul 03.30 WIB tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR Panggil Kapolda Sumbar

“Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah di amankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif,” ucap Kapolda dikutip Jumat, 22 November 2024.

Adapun, untuk motif pelaku saat ini masih dalam pendalaman oleh pihak penyidik. Pihaknya pun masih dalam mengumpulkan keterangan saksi maupun tersangka.

“Untuk sementara pelaku tunggal, namun masih dalam pendalaman, untuk tembakan memang benar terjadi, diperkirakan dari hasil visum dokter 2 kali di bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk, diduga jaraknya dekat,” jelasnya.

Kapolda menegaskan untuk tindakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan dengan tegas dalam minggu ini akan diupayakan Proses (Pemecetan tidak dengan Hormat PTDH)

Sementara, sudah 5 saksi yang diperiksa dalam kasus ini dan barang bukti sudah diamankan.

“Untuk barang bukti sudah dikumpulkan barang bukti yang diamakan yakni mobil, senjata api dinas, magazen berisi 15 peluru sudah digunakan 9 peluru, yaitu dua diduga ditembakan kepada korban, untuk yang tujuh sedang didalami,” bebernya.

Baca juga: Begini Kronologis Debt Collector Tembak Nasabah Pakai Air Soft Gun di Karanganyar

Sedangkan untuk jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar akan diserahkan kepada keluarga ke kampung halamannya di Makassar berdasarkan permintaan dari orang tua korban.

Kapolda berharap ini tidak terjadi lagi dan ini menjadi yang terakhir. Ke depannya pihaknya akan lebih optimal dalam pengawasan kepada jajaran anggota. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

6 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

7 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

8 hours ago