Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty (foto: DPR)
Poin Penting
Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menanggapi insiden tenggelamnya kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, sebagai peringatan serius terkait lemahnya pengawasan keselamatan transportasi laut.
Saadiah menegaskan bahwa status laik laut secara administratif tidak otomatis menjamin keselamatan di lapangan, mengingat masih adanya kesenjangan antara dokumen dan kondisi teknis kapal saat beroperasi.
“Insiden ini justru membuka fakta penting bahwa status laik laut secara administratif tidak otomatis menjamin keselamatan di lapangan,” kata Saadiah dikutip laman DPR, Kamis, 1 Januari 2025.
Ia pun menekankan perlunya pengawasan kapal wisata diperkuat melalui audit kelayakan yang substantif dan menyentuh kondisi teknis riil kapal, tidak sekadar berbasis dokumen.
“Komisi V memandang pengawasan kapal wisata termasuk yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat harus diperkuat melalui audit kelayakan yang substantif, bukan sekadar berbasis dokumen,” ujarnya.
Baca juga: Hadapi Efisiensi Anggaran, DPR Distribusikan DIPA 2026 Lebih Dini
Saadiah juga mendorong agar sertifikasi kelaiklautan kapal dilengkapi dengan uji ketahanan mesin dan sistem keselamatan dalam kondisi nyata, terutama menghadapi arus kuat dan gelombang ekstrem.
“Ke depan, kami mendorong agar proses sertifikasi kelaiklautan kapal tidak berhenti pada pemeriksaan formal, tetapi dilengkapi dengan uji ketahanan mesin dan sistem keselamatan dalam kondisi riil,” ucapnya.
Menurutnya, peran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta syahbandar harus diperkuat sebagai pengawas aktif operasional kapal, bukan hanya pemberi izin berlayar.
“KSOP dan Syahbandar harus lebih proaktif, bukan hanya sebagai pemberi izin berlayar, tetapi sebagai pengawas aktif operasional kapal,” tegasnya.
Baca juga: WFA Dinilai Efektif Atur Mudik Nataru, Ini Respons DPR
Menjelang musim liburan yang rawan cuaca ekstrem, Saadiah menilai mitigasi risiko tidak boleh bersifat reaktif dan harus berbasis data serta sistem informasi cuaca real-time.
“Menghadapi periode liburan yang biasanya dibarengi cuaca ekstrem, saya menilai mitigasi tidak boleh bersifat reaktif,” katanya.
Ia juga menyoroti perlunya integrasi peringatan cuaca dari BMKG dengan penerbitan izin berlayar agar dapat dibatalkan otomatis saat terdeteksi anomali cuaca.
“Kami mendorong agar SPB terintegrasi langsung dengan sistem peringatan cuaca BMKG, sehingga izin berlayar dapat dibatalkan secara otomatis apabila terdeteksi anomali cuaca seperti swell,” jelasnya.
Selain faktor teknis dan cuaca, Saadiah menegaskan peningkatan kompetensi kru kapal wisata, termasuk pelatihan manajemen krisis dan prosedur keselamatan, harus menjadi standar wajib.
“Peningkatan kompetensi kru kapal dan manajemen krisis menjadi keharusan. Pelatihan ulang terkait prosedur keselamatan dan penanganan darurat harus menjadi standar wajib, bukan formalitas,” katanya.
“Keselamatan harus menjadi pijakan utama, karena satu kecelakaan saja bisa berdampak panjang terhadap kepercayaan publik dan reputasi pariwisata nasional,” pungkas Saadiah.
Sebagai informasi, dalam periode tiga hari yaitu tanggal 26 dan 29 Desember 2025, dua kapal wisata phinisi, KM Putri Sakinah dan KM Dewi Anjani, tenggelam di perairan Labuan Bajo. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK menggelar pertemuan kedua dengan lender DSI untuk membahas pengembalian dana yang tertunda… Read More
Poin Penting Transaksi sertifikasi halal online melalui Bank Muamalat meningkat lebih dari 50% YoY, dengan… Read More
Poin Penting Menkop Ferry Juliantono meresmikan 10 gerai percontohan Obat Kopdeskel Merah Putih untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Muhammad Awaluddin ditetapkan sebagai Direktur Utama Jasa Raharja melalui RUPSLB pada 31 Desember… Read More
Poin Penting Harga BBM non-subsidi turun serentak di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo mulai 1… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS kompak turun pada Kamis, 1 Januari 2026. Emas… Read More