Ilustrasi. Kawasan perumahan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang Ditanggung Pemerintah (DTP) atau PPN DTP properti sebesar 100 persen hingga akhir 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, perpanjangan PPN DTP properti ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong daya beli dan perekonomian domestik hingga akhir 2025.
Baca juga: Kredit Properti Melambat, Cuma Tumbuh 5,6 Persen di Juni 2025
“Kemudian juga terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester II 2025 itu 50 persen, tadi disepakati untuk tetap 100 persen,” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Adapun sebelumnya aturan PPN DTP properti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025) tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah.
Baca juga: Smartcom Ekspansi ke RI, Bidik Pasar Logistik hingga Properti
Dalam aturan tersebut menyatakan bahwa mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.
Sedangkan mulai 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar 50 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More