Ilustrasi. Kawasan perumahan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang Ditanggung Pemerintah (DTP) atau PPN DTP properti sebesar 100 persen hingga akhir 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, perpanjangan PPN DTP properti ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong daya beli dan perekonomian domestik hingga akhir 2025.
Baca juga: Kredit Properti Melambat, Cuma Tumbuh 5,6 Persen di Juni 2025
“Kemudian juga terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester II 2025 itu 50 persen, tadi disepakati untuk tetap 100 persen,” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Adapun sebelumnya aturan PPN DTP properti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025) tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah.
Baca juga: Smartcom Ekspansi ke RI, Bidik Pasar Logistik hingga Properti
Dalam aturan tersebut menyatakan bahwa mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.
Sedangkan mulai 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar 50 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More