Ilustrasi. Kawasan perumahan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang Ditanggung Pemerintah (DTP) atau PPN DTP properti sebesar 100 persen hingga akhir 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, perpanjangan PPN DTP properti ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong daya beli dan perekonomian domestik hingga akhir 2025.
Baca juga: Kredit Properti Melambat, Cuma Tumbuh 5,6 Persen di Juni 2025
“Kemudian juga terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester II 2025 itu 50 persen, tadi disepakati untuk tetap 100 persen,” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Adapun sebelumnya aturan PPN DTP properti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025) tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah.
Baca juga: Smartcom Ekspansi ke RI, Bidik Pasar Logistik hingga Properti
Dalam aturan tersebut menyatakan bahwa mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.
Sedangkan mulai 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar 50 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More