Bandung–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji aturan untuk penawaran saham umum perdana atau initial public offering (IPO) untuk usaha kecil dan menengah (UKM).
“UKM IPO, inkubator sedang kita kembangkan dan disiapkan oleh bursa. Sudah ada pihak yang berminat, ada beberapa perusahaan yang akan dimasukkan ke situ untuk disiapkan IPO,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaidadi Bandung, Sabtu, 16 April 2016.
Inkubator sendiri akan dijadikan sebagai wadah pendampingan bagi UKM yang hendak melakukan IPO. Misalnya, UKM akan diberikan edukasi tentang tata cara penghitungan keuangan, suntikan modal atau merger antara sesama UKM agar menjadi besar.
Inkubator ini juga menjadi tempat pertemuan antara UKM dengan modal ventua untuk memperkuat modal UKM. “UKM yang berasal dari e-commerce berpotensi untuk melakukan IPO,”sambung Nurhaida.
Penerbitan aturan untuk IPO UKM ini sendiri akan disiapkan OJK pada pertengahan tahun 2016. Aturan ini akan menetapkan besaran modal minimal UKM yang boleh melantai di bursa saham. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
View Comments
ayo ukm Bandung mari gerakan potensi digital usaha-mu klik link bukl.pk/daftar-sha untuk info lebih lanjut!