Bandung–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji aturan untuk penawaran saham umum perdana atau initial public offering (IPO) untuk usaha kecil dan menengah (UKM).
“UKM IPO, inkubator sedang kita kembangkan dan disiapkan oleh bursa. Sudah ada pihak yang berminat, ada beberapa perusahaan yang akan dimasukkan ke situ untuk disiapkan IPO,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaidadi Bandung, Sabtu, 16 April 2016.
Inkubator sendiri akan dijadikan sebagai wadah pendampingan bagi UKM yang hendak melakukan IPO. Misalnya, UKM akan diberikan edukasi tentang tata cara penghitungan keuangan, suntikan modal atau merger antara sesama UKM agar menjadi besar.
Inkubator ini juga menjadi tempat pertemuan antara UKM dengan modal ventua untuk memperkuat modal UKM. “UKM yang berasal dari e-commerce berpotensi untuk melakukan IPO,”sambung Nurhaida.
Penerbitan aturan untuk IPO UKM ini sendiri akan disiapkan OJK pada pertengahan tahun 2016. Aturan ini akan menetapkan besaran modal minimal UKM yang boleh melantai di bursa saham. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More
View Comments
ayo ukm Bandung mari gerakan potensi digital usaha-mu klik link bukl.pk/daftar-sha untuk info lebih lanjut!