News Update

Inklusi Keuangan Kaum Rentan Masih Rendah, Rupiah Cepat Gandeng PPDI Lakukan Ini

Poin Penting

  • Indeks literasi dan inklusi keuangan meningkat, masing-masing mencapai 66,40 persen dan 80,51 persen pada 2025
  • Akses keuangan kelompok disabilitas masih rendah: hanya 24,3 persen memiliki rekening bank dan kepemilikan asuransi individu di bawah 2 persen
  • Rupiah Cepat bersama PPDI gelar edukasi literasi keuangan untuk disabilitas, sejalan dengan arahan OJK guna memperluas inklusi dan pemberdayaan ekonomi kelompok rentan.

Jakarta – Tren indeks inklusi keuangan nasional terus meningkat. Tapi kesenjangan akses masih membayangi kelompok rentan, terutama para penyandang disabilitas.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,40 persen, naik dari 65,43 persen di 2024. Sedangkan indeks inklusi keuangan meningkat dari 75,02 persen menjadi 80,51 persen.

Sayangnya, capaian itu tidak merata di semua kelompok masyrakat. Para penyandang disabilitas misalnya, masih menghadapi kesenjangan besar dalam mengakses layanan keuangan.

Data Susenas BPS 2023 menunjukkan, hanya 24,3 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang mempunyai rekening bank. Akses kredit kalangan ini baru 14,2 persen, berbading 20,10 persen pada rumah tangga non disabilitas.

Baca juga: Banyak Akses, Minim Pemahaman: Wajah Inklusi Keuangan Digital

Selanjutnya, sekitar 75,7 persen penyandang disabilitas sudah tercover program jaminan kesehatan. Tapi, kepemilikan produk keuangan swasta seperti asuransi individu masih sangat rendah, di bawah 2 persen.

Kondisi ini merefleksikan bahwa transformasi keuangan digital belum sepenuhnya inklusif, terutama bagi kaum rentan. Maka itu, platform pinjaman daring (pindar) Rupiah Cepat mengambil inisiatif untuk mendorong literasi keuangan bagi kelompok disabilitas, dengan mengadakan kegiatan edukasi bertajuk “Pemerataan Akses Keuangan untuk Kalangan Disabilitas”.

Dalam kegiatan yang digelar di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025 ini, Rupiah Cepat mengandeng Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Kegiatan ini sejalan dengan arahan OJK untuk memberikan akses keuangan kepada penyandang disabilitas, sebagai upaya mewujudkan inklusi keuangan, memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, mendorong pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas, dan memperluas pasar bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Direktur Rupiah Cepat, Anna Maria Chosani, mengatakan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan bagian dari upaya mempersempit kesenjangan ekonomi digital di masyarakat.

“Rupiah Cepat percaya bahwa literasi keuangan adalah hak semua kalangan tanpa terkecuali. Kami ingin para penyandang disabilitas dapat memahami dan memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak, sehingga bisa lebih mandiri secara ekonomi,” jelasnya.

Di kesempatan sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Yasmine Meylia Sembiring menambahkan, dibutuhkan sinergi multipihak untuk mendukung pemerataan akses keuangan.

“Data menunjukkan adanya kesenjangan inklusi keuangan di kelompok disabilitas. Karena itu, kolaborasi antara platform pindar, asosiasi, regulator, dan komunitas sangat penting untuk memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam perjalanan menuju inklusi keuangan nasional,” papar Yasmine.

Baca juga: Inovasi dan Transformasi Digital Jadi Strategi BRI Life Perluas Inklusi Keuangan

Sementara, Ketua Umum PPDI, H. Norman Yulian, mengapresiasi inisiatif Rupiah Cepat yang memberikan literasi sekaligus bantuan dana kepada pengurus dan anggota PPDI.

“Kami juga berharap dukungan ini menjadi jalan menuju pemerataan akses keuangan, agar penyandang disabilitas dapat semakin mandiri dan berdaya,” ujarnya.

Sebagai informasi, di kegiatan itu, Rupiah Cepat juga menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR) sebesar 100 juta kepada PPDI. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago