News Update

Inklusi Keuangan Baru 36%, Rawan Aksi Money Laundering

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, tingkat inklusi keuangan di Indonesia per akhir 2014 yang hanya sebesar 36 persen dikhawatirkan bakal menciptakan kerawanan terjadinya tindak pidana pencucian uang (money laundering) dan praktik shadow economy.

Menurut Deputi Gubernur BI, Sugeng, salah satu pemicu utama rendahnya tingkat inklusi keuangan di Indonesia diakibatkan perilaku eksklusif lembaga keuangan terhadap masyarakat. “Sekarang capaian inklusi keuangan masih jauh dari 75 persen,” ujarnya di Gedung BI Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, hingga akhir 2014 tingkat inklusi ke lembaga keuangan formal hanya sebesar 36 persen dari jumlah penduduk dewasa. Namun demikian, kata Sugeng, pemerintah telah menargetkan tingkat inklusi keuangan sebesar 75 persen hingga akhir 2019.

“Eksklusivitas keuangan akan merusak aktivitas keuangan, seperti terjadinya shadow banking atau transaksi yang tidak tercatat. Sehingga, rawan terhadap tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ucap Sugeng.

Dia mengatakan, bahwa tingkat inklusi keuangan yang rendah juga akan mengurangi kekuatan sistem keuangan jika terjadi resesi ekonomi. “Ekslusivitas sistem keuangan juga bisa memperbesar kesenjangan dan akan menimbulkan banyak kerawanan,” tukasnya.

Dia menyebutkan, saat ini tingkat gini ratio sebesar 0,38 poin bisa ditekan oleh pemerintah dan lembaga keuangan dengan membuka akses finansial kepada seluruh lapisan masyarakat. “Indeks gini ratio kita masih mendekati angka 0.4 poin. Jadi masih cukup tinggi terjadi kesenjangan,” tukasnya.

Sugeng menambahkan, rendahnya tingkat inklusi keuangan juga bisa berakibat negatif ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Eksklusivitas keuangan berdampak pada tidak adanya budaya menabung, sehingga tidak memiliki dana untuk keperluan masa depan,” paparnya.

Guna dapat mencapai target inklusi keuangan sebesar 75 persen di 2019, dirinya berharap, penyaluran bantuan sosial secara non-tunai bisa dimasukkan ke dalam perhitungan inklusi keuangan. “Kami dengan beberapa kementerian masih merumuskan cara menghitung inklusivitas dan tidak hanya berdasarkan Bank Dunia,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jelang Idul Fitri, PGE Jaga Pasokan Listrik Nasional Tetap Stabil

Poin Penting PGE memastikan operasional pembangkit panas bumi tetap optimal selama periode mudik Idul Fitri… Read More

6 hours ago

Tugu Insurance Siaga 24 Jam, Dukung Perjalanan Mudik Aman dan Nyaman

Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More

11 hours ago

Bank Sentral Global Menghadapi Ekspektasi yang Lebih Tinggi: Ke Mana Arah BI-Rate?

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More

12 hours ago

Jangan Asal Berangkat, Ini 6 Tip Mudik Lebaran agar Aman dan Nyaman

Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More

13 hours ago

Transaksi ZISWAF BSI Tembus Rp30 Miliar di Ramadhan 2026, Naik 2 Kali Lipat

Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More

15 hours ago

Konflik Timur Tengah dan Risiko Harga Minyak Global, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More

15 hours ago