News Update

Inklusi Keuangan Baru 36%, Rawan Aksi Money Laundering

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, tingkat inklusi keuangan di Indonesia per akhir 2014 yang hanya sebesar 36 persen dikhawatirkan bakal menciptakan kerawanan terjadinya tindak pidana pencucian uang (money laundering) dan praktik shadow economy.

Menurut Deputi Gubernur BI, Sugeng, salah satu pemicu utama rendahnya tingkat inklusi keuangan di Indonesia diakibatkan perilaku eksklusif lembaga keuangan terhadap masyarakat. “Sekarang capaian inklusi keuangan masih jauh dari 75 persen,” ujarnya di Gedung BI Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, hingga akhir 2014 tingkat inklusi ke lembaga keuangan formal hanya sebesar 36 persen dari jumlah penduduk dewasa. Namun demikian, kata Sugeng, pemerintah telah menargetkan tingkat inklusi keuangan sebesar 75 persen hingga akhir 2019.

“Eksklusivitas keuangan akan merusak aktivitas keuangan, seperti terjadinya shadow banking atau transaksi yang tidak tercatat. Sehingga, rawan terhadap tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ucap Sugeng.

Dia mengatakan, bahwa tingkat inklusi keuangan yang rendah juga akan mengurangi kekuatan sistem keuangan jika terjadi resesi ekonomi. “Ekslusivitas sistem keuangan juga bisa memperbesar kesenjangan dan akan menimbulkan banyak kerawanan,” tukasnya.

Dia menyebutkan, saat ini tingkat gini ratio sebesar 0,38 poin bisa ditekan oleh pemerintah dan lembaga keuangan dengan membuka akses finansial kepada seluruh lapisan masyarakat. “Indeks gini ratio kita masih mendekati angka 0.4 poin. Jadi masih cukup tinggi terjadi kesenjangan,” tukasnya.

Sugeng menambahkan, rendahnya tingkat inklusi keuangan juga bisa berakibat negatif ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Eksklusivitas keuangan berdampak pada tidak adanya budaya menabung, sehingga tidak memiliki dana untuk keperluan masa depan,” paparnya.

Guna dapat mencapai target inklusi keuangan sebesar 75 persen di 2019, dirinya berharap, penyaluran bantuan sosial secara non-tunai bisa dimasukkan ke dalam perhitungan inklusi keuangan. “Kami dengan beberapa kementerian masih merumuskan cara menghitung inklusivitas dan tidak hanya berdasarkan Bank Dunia,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

25 mins ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

5 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

8 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

11 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

12 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

14 hours ago