Keuangan

Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Ajukan Pinjol

Jakarta – Pinjaman online (pinjol) saat ini menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mengajukan pinjaman, karena syarat yang diperlukan tidak begitu sulit jika dibandingkan mengajukan ke bank. Namun, agar tidak menyesal di kemudian hari karena adanya pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pinjol, masyarakat harus memperhatikan beberapa hal penting.

Akademi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Henny Marlina mengatakan, hal yang paling penting bagi masyarakat sebelum mengajukan pinjol ialah memastikan bahwa perusahaan penyelenggara pinjol memiliki izin dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memiliki badan hukum di Indonesia .

“Pada intinya konsumen diharapkan dapat menjadi konsumen yang cerdas, dan memastikan bahwa penyelenggara pinjaman online yang digunakan adalah yang legal atau berizin dan sudah terdaftar,” ujarnya dalam sebuah webinar, Jumat 11 Februari 2022.

Selain itu, lanjutnya, calon konsumen juga perlu memperhatikan tingkat suku bunga dan denda keterlambatan pada perusahaan pinjol. Terkait suku bunga ini, Henny berharap pemerintah dapat mengatur secara lebih teknis lagi agar masyarakat juga dapat lebih memahami dan memberikan perlindungan konsumen.

“Teliti segala ketentuan yang tercantum dalam perjanjian. Dan yang paling penting juga ketika mengalami permasalahan, konsumen juga harus berani melaporkan adanya pelanggaran kepada instansi atau lembaga terkait yang memberikan perlindungan atau bantuan hukum kepada konsumen,” kata Henny. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

2 hours ago

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Israel

Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More

2 hours ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

3 hours ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

3 hours ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

3 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

4 hours ago