Kemudahan dan Kecepatan jadi alasan masyarakat memilih pembiayaan Fintech/Ilustrasi
Jakarta – Pinjaman online (pinjol) saat ini menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mengajukan pinjaman, karena syarat yang diperlukan tidak begitu sulit jika dibandingkan mengajukan ke bank. Namun, agar tidak menyesal di kemudian hari karena adanya pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pinjol, masyarakat harus memperhatikan beberapa hal penting.
Akademi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Henny Marlina mengatakan, hal yang paling penting bagi masyarakat sebelum mengajukan pinjol ialah memastikan bahwa perusahaan penyelenggara pinjol memiliki izin dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memiliki badan hukum di Indonesia .
“Pada intinya konsumen diharapkan dapat menjadi konsumen yang cerdas, dan memastikan bahwa penyelenggara pinjaman online yang digunakan adalah yang legal atau berizin dan sudah terdaftar,” ujarnya dalam sebuah webinar, Jumat 11 Februari 2022.
Selain itu, lanjutnya, calon konsumen juga perlu memperhatikan tingkat suku bunga dan denda keterlambatan pada perusahaan pinjol. Terkait suku bunga ini, Henny berharap pemerintah dapat mengatur secara lebih teknis lagi agar masyarakat juga dapat lebih memahami dan memberikan perlindungan konsumen.
“Teliti segala ketentuan yang tercantum dalam perjanjian. Dan yang paling penting juga ketika mengalami permasalahan, konsumen juga harus berani melaporkan adanya pelanggaran kepada instansi atau lembaga terkait yang memberikan perlindungan atau bantuan hukum kepada konsumen,” kata Henny. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More