Jakarta – Masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa menjalani isolasi mandiri di rumah. Meskipun begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kondisi pasien tidak semakin memburuk.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, dalam menjalani isolasi mandiri pastikan tidak membuat sumber penularan pada orang lain dengan menyiapkan tempat ruangan khusus untuk penanganan pasien covid-19. Tak hanya itu, kebutuhan vitamin juga harus terpenuhi dalam tubuh pasien.
“Diharapkan tidak lagi panik dan tidak mengkonsumsi semua secara berlebihan, gunakan yang alami seperti vitamin buah dan sayur yang cukup,” kata Yuri melalui diskusi virtual di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.
Yuri menambahkan, dalam menjalani isolasi mandiri pastikan kita memiliki data objektif yang akurat dan terukur setiap harinya. Selain itu, pastikan pasien selau didampingi dan berkonsultasi dengan dokter bisa melalui fisik maupun konsultasi online.
“Isolasi mandiri kita harus miliki data objektif tentang kondisi kita paling tidak setiap hari sudah tidak panas di cek pakai thermometer kemudian ada petugas kesehatan yang mendampingi,” tambah Yuri.
Menurutnya, banyak kasus OTG yang menjalani isolasi mandiri secara tepat dalam waktu seminggu hingga dua minggu sudah sembuh dengan hasil negatif. Namun dirinya mengimbau pada pasien dengan komorbit untuk bisa menjalani isolasi di tempat yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More