News Update

Ini yang Harus Dilakukan Bila Ada Tetangga yang Terpapar Covid-19 

Jakarta – Penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih cukup tinggi, tak jarang terkadang tetangga rumah kita sudah ada yang terjangkit covid-19. Menanggapi situasi tersebut apa yang harus dilakukan?

Sesuai imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kita diminta untuk tidak panik dan selalu memakai masker dilingkungan tempat tinggal sekalipun. Sebab penggunaan masker merupakan cara efektif memutus penyebaran covid.

Tak hanya itu, Kemenkes juga menyatajan bahwa virus covid-19 tidak bisa menyebar melalui udara  sebab virus tersebut akan turun dan mengendap pada permukaan benda. Jadi kita sebagai tetangga diminta untuk tidak khawatir dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) 3M Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

Virus tidak bisa gentayangan dari rumah tetangga ke rumah Anda. Ingat, jarak 1,5  meter saja sudah cukup untuk menjauhkan Anda dari virus.

Dalam imbauannya, anggota keluarga pasien Covid-19 diarahkan untuk melakukan testing. Bilamana hasilnya negatif, anggota keluarga bisa melaksanakan tata cara isolasi pasien agar anggota keluarga lain tidak tertular.

Kemenkes juga mengimbau pada sekeliling warga untuk tidak mendatangi rumah pasien covid-19 untuk sementara, namun Ketua RT setempat bisa disarankan untuk selalu memberikan ketersedian makanan dan kebutuhan pasien tersebut sebelum dibawa ambulan ke Rumah Sakit (RS) setempat mengingat ketersediaan tempat tidur vebrrala daerah sudah mulai penuh.

Selain itu pastikan lingkungan rumah juga selalu didisinfeksi, serta bilamana pasien sudsh dilarikan ke RS pastikan seluruh sudut rumah tetangga yang merupakan pasien Covid-19 bisa disinfeksi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Airlangga Blak-blakan Ungkap Singapura “Benci” dengan Indonesia

Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More

20 mins ago

PAAI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Poin Penting PAAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak agen asuransi karena dinilai tidak adil,… Read More

33 mins ago

Langkah Allianz Indonesia Dukung Kanal Distribusi Keagenan dan Bancassurance

Poin Penting Allianz Indonesia memperkuat kanal keagenan (ASN) dan bancassurance melalui kickoff awal 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Bergerak Flat, IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Merah

Poin Penting IHSG sesi I ditutup flat melemah di level 8.884,62 pada sesi I perdagangan… Read More

2 hours ago

Pertama di Indonesia, BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial Rp500 Miliar

Poin Penting BRI menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar, menjadi yang pertama di… Read More

2 hours ago

126.796 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax per 12 Januari 2026

Poin Penting Pelaporan SPT via Coretax capai 126.796 SPT hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00… Read More

2 hours ago