News Update

Ini yang Harus Dilakukan Bila Ada Tetangga yang Terpapar Covid-19 

Jakarta – Penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih cukup tinggi, tak jarang terkadang tetangga rumah kita sudah ada yang terjangkit covid-19. Menanggapi situasi tersebut apa yang harus dilakukan?

Sesuai imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kita diminta untuk tidak panik dan selalu memakai masker dilingkungan tempat tinggal sekalipun. Sebab penggunaan masker merupakan cara efektif memutus penyebaran covid.

Tak hanya itu, Kemenkes juga menyatajan bahwa virus covid-19 tidak bisa menyebar melalui udara  sebab virus tersebut akan turun dan mengendap pada permukaan benda. Jadi kita sebagai tetangga diminta untuk tidak khawatir dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) 3M Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

Virus tidak bisa gentayangan dari rumah tetangga ke rumah Anda. Ingat, jarak 1,5  meter saja sudah cukup untuk menjauhkan Anda dari virus.

Dalam imbauannya, anggota keluarga pasien Covid-19 diarahkan untuk melakukan testing. Bilamana hasilnya negatif, anggota keluarga bisa melaksanakan tata cara isolasi pasien agar anggota keluarga lain tidak tertular.

Kemenkes juga mengimbau pada sekeliling warga untuk tidak mendatangi rumah pasien covid-19 untuk sementara, namun Ketua RT setempat bisa disarankan untuk selalu memberikan ketersedian makanan dan kebutuhan pasien tersebut sebelum dibawa ambulan ke Rumah Sakit (RS) setempat mengingat ketersediaan tempat tidur vebrrala daerah sudah mulai penuh.

Selain itu pastikan lingkungan rumah juga selalu didisinfeksi, serta bilamana pasien sudsh dilarikan ke RS pastikan seluruh sudut rumah tetangga yang merupakan pasien Covid-19 bisa disinfeksi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

5 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

10 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

10 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

12 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

22 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

22 hours ago