Categories: Nasional

Ini Upaya Pemerintah Stabilkan Harga Daging

Jakarta–Beberapa pekan ini masyarakat menjerit karena kelangkaan pasokan daging. Selain langka, harga daging yang melonjak juga dikeluhkan oleh masyarakat.

Melihat hal tersebut, pemerintah memfokuskan upaya untuk memastikan pasokan dan stabilitas harga daging sapi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan daging sapi dalam negeri terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dalam keterangan resminya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, kebijakan tersebut didasari kebutuhan daging sapi dalam negeri yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Pada 2016 ini, misalnya, kebutuhan nasional setahun mencapai 674,69 ribu ton atau setara dengan 3,9 juta ekor sapi,” ujar dia.

Permintaan daging sapi yang terus meningkat tersebut, lanjutnya, belum dapat dipenuhi oleh pasokan daging sapi dari peternak lokal. Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah berupaya meningkatkan pasokan produksi daging sapi dalam negeri, antara lain melalui upaya peningkatan populasi, pengembangan logistik dan distribusi, perbaikan tata niaga sapi dan daging sapi, serta penguatan kelembagaan melalui Sentra Peternakan Rakyat (SPR).

Sebagai informasi, produksi sapi peternak lokal hanya mencapai 439,53 ribu ton per tahun, atau setara dengan 2,5 juta ekor sapi. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan pasokan sekitar 235,16 ribu ton. Mengingat upaya pemenuhan pasokan daging sapi dalam negeri memerlukan waktu, maka untuk memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri perlu dibarengi dengan pasokan dari luar negeri untuk menutup kekurangan tersebut.

Selain itu, untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga daging sapi, pemerintah juga akan menambah alternatif sumber penyediaan hewan dan produk hewan, mengingat masih terbatasnya jumlah negara pemasok saat ini. Hal ini antara lain dilakukan dengan memperluas akses dari negara maupun zona tertentu yang memenuhi syarat kesehatan hewan, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Hewan Internasional (OIE).

Untuk menindaklajuti hal tersebut, Menteri Pertanian akan menetapkan negara atau zona dalam suatu negara, unit usaha atau farm untuk pemasukan ternak dan/atau produk hewan berdasarkan analisis risiko, dengan tetap memperhatikan ketentuan OIE. Dengan demikian, pemasukan ternak dan produk hewan dalam kondisi tertentu tetap dapat dilakukan, seperti dalam keadaan bencana, kurangnya ketersediaan daging, atau saat terjadi kenaikan harga daging yang berpotensi memicu inflasi dan mempengaruhi stabilitas harga.

Adapun jenis ternak yang dapat dimasukkan yaitu sapi atau kerbau bakalan. Sementara, produk hewan yang dapat didatangkan berupa daging tanpa tulang dari ternak sapi dan/atau kerbau.(*)

Apriyani

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

14 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

14 hours ago