News Update

Ini Trik Mencermati Penipuan Berkedok Pinjaman KTA

PENIPUAN, terutama di industri keuangan adalah praktik yang harus dilawan, modusnya pun semakin beragam. Semakin canggih teknologi yang ada bahkan turut memuluskan aksi penipuan dari oknum-oknum tak bertanggung jawab. Bahkan saat ini penipuan bisa merambah ke produk perbankan, sepertu KTA.

Kennadi, Business Manager cermati.com mengatakan, karena banyaknya kasus penipuan yang terjadi, banyak orang lebih memilih mengajukan KTA seperti misalnya pengajuan KTA Dana Bantuan Sahabat lewat situs daring seperti cermati.com.

Kredit tanpa agunan (KTA) juga menjadi salah satu modus yang digunakan penipu. “Kredit tanpa agunan merupakan salah satu produk kredit yang banyak ditawarkan bank-bank besar di Indonesia seperti CIMB Niaga, DBS, Standard Chartered, dan lainnya,” ucapnya di Jakarta, Senin, 1 April 2017.

KTA memang menjadi salah satu cara bank memberikan pinjaman kepada nasabah yang membutuhkan dana segar tanpa memberikan jaminan apapun. “Jadi jika nasabah memang tidak mempunyai sertifikat tanah, BPKB kendaraan, SK PNS maka hal tersebut tidak akan menjadi kendala,” ujar Kennadi.

Dengan mengajukan KTA, seorang nasabah diharuskan melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan pihak bank. Jika semua persyaratan dipenuhi dan nasabah lolos survei yang dilakukan pihak bank maka bank akan melakukan pencairan dana.

Menurutnya, yang perlu diketahui, proses pengajuan KTA memiliki ketentuan adanya bunga, biaya administrasi serta biaya-biaya lainnya (seperti asuransi, provisi). Biaya-biaya ini akan langsung dipotong pada awal sebelum dana cair dan ditransfer ke rekening nasabah. “Adanya beragam biaya yang dipotong pada awal pencairan dana pinjaman KTA inilah yang menjadi celah dan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Kennadi. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

1 hour ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

2 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

13 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

14 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

14 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago