Moneter dan Fiskal

Ini Tiga Faktor Penguat Rupiah di 2017

Jakarta–Asumsi nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dipatok pada rentang Rp13.300-Rp13.600 terhadap Dolar AS, atau menguat dibanding proyeksi yang diajukan sebelumnya yang berada pada rentang Rp13.650-Rp13.900.

Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, ada tiga faktor utama yang berpotensi membuat mata uang rupiah terus menguat terhadap Dolar AS. Sehingga pemerintah merubah asumsi nilai tukar rupiah di dalam RAPBN 2017.

Dia mengatakan, faktor pertama yang mempengaruhi pergerakan rupiah yang terus menguat, lantaran adanya sentimen positif dari kebijakan pemerintah terkait pengampunan pajak (tax amnesty). Di mana para pelaku pasar memandang bahwa kebijakan ini sangatlah positif.

Tax amnesty akan memperkuat rupiah ke depan. Mereka akan tanamkan investasi di portofolio ke depan,” ujar Perry di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa 19 Juli 2016.

Perry mengaku, bahwa dana hasil repatriasi tax amnesty dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini menyimpan dana di luar negeri, mampu memberikan sentimen positif bagi pergerakan rupiah. Hal ini tentu akan meningkatkan suplai devisa.

Selanjutnya faktor kedua, yakni dampak dari kondisi global yang diperkirakan tidak akan terlalu buruk bagi Indonesia. Salah satunya normalisasi kebijakan suku bunga bank sentral AS (The Fed) yang tidak terlalu terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan.

“Setelah ada Britain Exit, kenaikan Fed Rate paling hanya satu kali. Semula kami perkirakan dua kali. Ini membawa global tidak seburuk biasanya,” tukas Perry.

Terakhir, kata dia, adalah faktor dari kondisi neraca pembayaran yang terus membaik. Hal ini tercermin dari defisit transaksi berjalan yang masih terkendali, dan diperkirakan akan hanya berkisar 2,1% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Aliran dana juga akan menambah surplus neraca pembayaran, sehingga ini akan memperkuat kurs kita,” tutup Perry. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

35 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

3 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago