Categories: News UpdatePerbankan

Ini Tiga Cara Menyehatkan Bank Muamalat

Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, tengah menjadi sorotan lantaran kinerjanya tak kunjung membaik dan kesulitan permodalan sejak 2015. Rasio Non Performing Finance (NPF ) Bank Muamalat bahkan mengalami lonjakan hingga lebih dari 5 persen yang merupakan batas aman regulator.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, permasalahan yang dialami Bank Muamalat sebenarnya adalah fenomena umum yang terjadi di industri perbankan, khususnya perbankan syariah.

“Bedanya bank syariah lain khususnya bank syariah milik BUMN mereka cepat di suntik modal baru,” ujar Piter dalam diskusi yang digelar Infobank, di Jakarta, Kamis, 21 November 2019.

Kesulitan mencari tambahan modal tersebut yang menyebabkan permasalahan NPF di bank muamalat yang seharusnya fenoena umum di bank syariah tak kunjung selesai.

Dengan kondisi yang demikian, Piter menjabarkan ada tiga langkah yang dapat dilakukan untuk membawa Bank Muamalat kembali eksis industri perbankan Indonesia. Pertama adalah tambah modal. Harus ada investor baru yang masuk ke Bank Muamalat kemudian diikuti oleh perbaikan kualitas aset dengan menyelesaikan NPF.

“(Aset bermasalah) ini kan bisa dilakukan dengan ketentuan yang ada. Bisa dijual, dilelang, atau dijual dibawah tangan dengan persetujuan pemilik angunan dan sebagainya peraktik yang umum untuk menyelesaikan NPF,” ucapnya.

Setelah menambah modal dan membersihkan aset bermasalah, yang ketiga adalah mengganti strategi. Bank Muamalat harus mengatur ulang strategi bisnisnya dengan mengambil dari permasashan yang terjadi sekarang. “Setelah tambah modal, dan dibersihkan aset aset yang tidak berkualitas, Bank harus mulai baru dengan strategi yang baru dan orang orang yang baru,” paparnya.

Bank Muamalat mempunyai potensi besar dan juga mempunyai legacy sebagai bank pertama di Indonesia. Oleh karena itu diharapkan regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa segera mengambil langkah-langkah penyelamatan Bank Muamalat. (*) Dicky F Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

4 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

5 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

6 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

17 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

19 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

20 hours ago