Keuangan

Ini Tantangan Pembiayaan Hijau Menurut OJK

Jakarta– Pengembangan pembiyaan ramah lingkungan di Indonesia diakui masih menghadapi berbagai tantangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan sedikitya ada lima tantangan yang dihadapi dalam pengembangan pembiayaan ramalh lingkungan.

Satu, kekurangan kapasitas pada institusi keuangan untuk mengidentifikasi risiko-risiko sosial dan lingkungan. Pada akhirnya, lembaga keuangan akan kurang memiliki kesadaran akan risiko-risiko tersebut, sebagai konsekuensinya proses mitigai risiko akan kurang.

Kedua, kurangnya kesadaran lembaga keuangan yang disebabkan oleh tingginya risiko dan kurangnya insentif Pemerintah untuk proyek-proyek ramah lingkungan. Selain itu tidak adanya konsensus pemangku kepentingan untuk konsep “hijau” dan “non hijau”.

Ketiga, ketidaksesuaian tempo pembiayaan karena proyek-proyek ramah lingkungan biasanya merupakan proyek jangka panjang. Sementara pinjaman dari bank biasanya merupakan pinjaman dari bank biasanya merupakan pinjaman jangka pendek.

Keempat, kurangnya informasi akan proyek-proyek ramah lingkungan. Jumlah proyek-proyek ramah lingkungan biasanya masih kurang memadai dan hanya merupakan salah satu fase bisnis.

Kelima,  kurangnya kapasitas sektor perbankan dalam mendukung proyek-proyek ramah lingkungan karena kurang populernya isu-isu tersebut. Indonesia menurutnya telah menyadari pentingnya pembiayaan hijau untuk kesejahteraan bangsa.

“Kami menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi ke depan tidak bisa berkelanjutan tercapai kecuali kita mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan,” kata Muliaman dalam acara High-Level Policy Dialogue for Advancing Islamic Finance and Impact Invesment, dalam rangkaian 41st IDB Group Annual Meeting di Jakarta, Senin 16 Mei 2016.

Menurutnya OJK telah mengambil beberapa inisiatif untuk memajukan sustainable financing di Indonesia. “Pada 2015 kita bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup telah meluncurkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2015-2019, Inti tujuan fundamental roadmap tersebut adalah untuk mendorong seluruh lembaga keuangan yang diawasi OJK untuk mengadopsi prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan,”kata Muliaman.

Beberapa inisiatif yang telah dimuat dalam roadmap tersebut Antara lain soal green banking, peningkatan pembiayaan untuk sektor ramah lingkungan, menciptakan green index, penerbitan sukuk dan obligasi hijau, desain produk asuransi ramah lingkungan, dan pengembangan index berkelanjutan untuk perusahaan ramah lingkungan.(*)

Editor : Apriyani K

admin

Recent Posts

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

32 mins ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

56 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

58 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

2 hours ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago