Jakarta– Pengembangan pembiyaan ramah lingkungan di Indonesia diakui masih menghadapi berbagai tantangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan sedikitya ada lima tantangan yang dihadapi dalam pengembangan pembiayaan ramalh lingkungan.
Satu, kekurangan kapasitas pada institusi keuangan untuk mengidentifikasi risiko-risiko sosial dan lingkungan. Pada akhirnya, lembaga keuangan akan kurang memiliki kesadaran akan risiko-risiko tersebut, sebagai konsekuensinya proses mitigai risiko akan kurang.
Kedua, kurangnya kesadaran lembaga keuangan yang disebabkan oleh tingginya risiko dan kurangnya insentif Pemerintah untuk proyek-proyek ramah lingkungan. Selain itu tidak adanya konsensus pemangku kepentingan untuk konsep “hijau” dan “non hijau”.
Ketiga, ketidaksesuaian tempo pembiayaan karena proyek-proyek ramah lingkungan biasanya merupakan proyek jangka panjang. Sementara pinjaman dari bank biasanya merupakan pinjaman dari bank biasanya merupakan pinjaman jangka pendek.
Keempat, kurangnya informasi akan proyek-proyek ramah lingkungan. Jumlah proyek-proyek ramah lingkungan biasanya masih kurang memadai dan hanya merupakan salah satu fase bisnis.
Kelima, kurangnya kapasitas sektor perbankan dalam mendukung proyek-proyek ramah lingkungan karena kurang populernya isu-isu tersebut. Indonesia menurutnya telah menyadari pentingnya pembiayaan hijau untuk kesejahteraan bangsa.
“Kami menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi ke depan tidak bisa berkelanjutan tercapai kecuali kita mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan,” kata Muliaman dalam acara High-Level Policy Dialogue for Advancing Islamic Finance and Impact Invesment, dalam rangkaian 41st IDB Group Annual Meeting di Jakarta, Senin 16 Mei 2016.
Menurutnya OJK telah mengambil beberapa inisiatif untuk memajukan sustainable financing di Indonesia. “Pada 2015 kita bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup telah meluncurkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2015-2019, Inti tujuan fundamental roadmap tersebut adalah untuk mendorong seluruh lembaga keuangan yang diawasi OJK untuk mengadopsi prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan,”kata Muliaman.
Beberapa inisiatif yang telah dimuat dalam roadmap tersebut Antara lain soal green banking, peningkatan pembiayaan untuk sektor ramah lingkungan, menciptakan green index, penerbitan sukuk dan obligasi hijau, desain produk asuransi ramah lingkungan, dan pengembangan index berkelanjutan untuk perusahaan ramah lingkungan.(*)
Editor : Apriyani K
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More