Nilai Tukar Rupiah 2019 Diprediksi Kisaran Rp14.900
Surabaya – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku, masih ada sejumlah tantangan dalam mengelola keuangan para calon jemaah haji. Setidaknya ada tiga tantangan untuk mengelola dana haji yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, tantangan pertama adalah biaya haji yang terus meningkat. Hal ini tak terlepas dari pengaruh inflasi serta pergerakan nilai tukar. Hal ini menyebabkan sumber dana yang dikelola oleh BPKH menjadi terbatas.
“Biaya naik terus tapi setoran jamaah haji tetap. Jamaah itu setorannya flat, sehingga gap nya ada separuh yang tidak terbiayai. Harusnya biaya jamaah itu dibiayai sendiri plus nilai manfaatnya,” ujarnya di Grand City Convention Center, Surabaya, Jumat 10 November 2017.
Sementara tantangan, adalah adanya ketidaksesuaian (missmatch) nilai tukar dari dana yang dikelola. Pasalnya dengan pemasukan dari mata uang rupiah, BPKH harus mengeluarkan dana tersebut dalam mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi.
“Pengeluaran dan penerimaan terjadi missmatch, pengeluarannya itu 80 persen dalam bentuk valuta asing (valas), bayar penerbangan pakai dolar, akomodasi pakai saudi riyal. Sementara penerimaan 90 persen dalam rupiah, hanya 10 persen dalam dolar,” ucapnya.
Sedangkan 50 persennya simpan di bank, 20 persen investasi langsung, 10 persen investasi lainnya, 15 persen investasi surat berharga negara syariah, dan sisanya investasi emas. “Bank tidak hanya menyimpan uang dalam bentuk deposito dan giro, tapi juga menciptakan produk investasi lainnya,” tutupnya. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More