“Ada beberapa metode yang bisa diterapkan seperti instalasi perangkat lunak (software) Intrusion Detection System (IDS), Intrusion Prevention System (IPS), maupun perangkat keras (hardware) berupa alat keamanan jaringan seperti Unified Threat Management yang dapat dimanfaatkan untuk menangkal serangan kemananan sistem dan jaringan,” ujar Gordon dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
Lebih lanjut Gordon menjelaskan, IDS merupakan salah satu metode yang dapat digunakan untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan dalam sebuah sistem atau jaringan.
Sementara Intrusion Prevention System (IPS) adalah sebuah aplikasi yang bekerja untuk memonitor traffic jaringan, mendeteksi aktivitas yang mencurigakan, mempelajari polanya hingga melakukan pencegahan dini terhadap penyusupan atau kejadian yang dapat membuat jaringan menjadi berjalan tidak seperti sebagaimana mestinya.
“Kita dituntut harus siap untuk menghadapi risiko dengan tidak hanya meminimalisir namun harus mengeliminasi risiko cybercrime, sehingga terhindar dari risiko adanya penyusup untuk mencuri data, merusak sistem, atau pun sekedar serangan untuk membuat website dan sistem menjadi sibuk ataupun down sehingga tidak bisa diakses,” imbuh Gordon. (*)
(Baca juga: Cegah Cybercrime, Bank Harus Perbesar Anggaran IT)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More
Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More