Perbankan

Ini Tantangan dan Peluang yang Perlu Dicermati BPR

Jakarta – Di tengah kondisi yang menantang akibat ketidak pastian global, industri BPR dihadapkan pada sejumlah tantangan dan peluang.

Setidaknya, ada dua hal yang bisa menjadi peluang dan juga tantangan bagi industri BPR sekarang ini, antara lain terkait dampak Covid-19, serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Hal tersebut seperti dijelaskan Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah dalam Seminar Nasional Perbarindo dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan tema ‘Memperkuat Kompetensi Digital untuk SDM BPR/BPRS: Keterampilan dan Kemampuan untuk Masa Depan’, yang diadakan di Harris Hotel Kelapa Gading, Selasa, 11 April 2023.

Peluang pertama, lanjut Tedy, ialah perpanjangan relaksasi kredit hingga 31 Maret 2024 untuk segmen tertentu yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perpanjangan ini, tentu sangat membantu industri BPR-BPRS untuk bangkit setelah sebelumnya sempat dihantam pandemi.

Sebagai informasi, perpanjangan relaksasi tersebut meng-cover segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), penyedia akomodasi dan makan-minum, serta sejumlah industri yang menyediakan lapangan usaha besar.

“Tantangan pertama ke depannya ialah terkait dampak Covid-19 yang masih dirasakan oleh seluruh pelaku BPR khususnya UMKM. Dan ini sudah tergantikan bahwa POJK 17 ini digantikan dengan relaksasi dengan keputusan Dewan Komisioner Nomor 34 yang membuat beberapa hal,” ujarnya.

Tedy mengungkapkan, meski saat ini menjadi sebuah peluang, tapi akan menjadi tantangan nantinya ketika masa relaksasi telah usai. Oleh karena itu, industri BPR perlu meningkatkan prinsip kehati-hatian dan melakukan assesment ulang yang wajib dilakukan mulai dari sekarang.

“Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh jajaran praktisi pelaku BPR memastikan walaupun ruang relakasasi ini masih bisa kita lakukan terkait dampak covid sampai periode 31 Maret 2024, tetapi prinsip kehati-hatian dan assesment ulang wajib dilakukan sejak sekarang, memastikan bahwa tidak akan berdampak signifikan di periode 2024 berakhirnya dewan komisioner 34 ini,” tegas Tedy.

Tantangan berikutnya yang akan dihadapi industri BPR terkait dengan peluang dan juga menjadi tantangan, lanjut Tedy, yaitu lahirnya UU P2SK.

“Dengan pemberlakuan UU ini, ada ruang dan tantangan yang harus dihadapi industri BPR, salah satunya nilai tambah ialah perubahan nama dari bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat dan ini membuat peluang bagi industri kita, membuat ruang lingkup usaha dari indsustri kita semakin besar,” katanya.

Kemudian, saat ini BPR juga telah diperbolehkan untuk menggunakan teknologi informasi (TI) dalam kegiatan bisnisnya. Tentunya ini juga menjadi sebuah tantangan, karena harus dibarengi dengan peningkatan keamanan siber agar penerapan TI dalam proses bisnis BPR berjalan dengan lancar. (*) Bagus Kasanjanu

Galih Pratama

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago