Jakarta–PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengumumkan telah menandatangani penjualan seluruh kepemilikan saham mereka atas WOM Finance. Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat atau Conditional Shares Purchase Agreement ini dilaksanakan dengan PT Reliance Capital Management selaku pembeli di Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Saham yang dijual sebesar 68,55% yang mereka miliki sejak 2004 lalu dan dibeli dengan harga Rp400 miliar atas nama PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk.
Dalam rilis yang diterima Infobank, Maybank Indonesia menekankan pihaknya dan RCM tidak memiliki hubungan afiliasi apapun dan menaati syarat penjualan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karenanya, Pengalihan Saham ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi ataupun transaksi yang memiliki benturan kepentingan berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
RCM merupakan suatu perseroan terbatas yang memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan, mencakup investasi berupa sekuritas dan manajemen aset, proteksi di bidang asuransi umum, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi berbasis syariah. Adapula jasa pembiayaan semisal multifinance, perbankan, dan modal ventura. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More