Ia menuturkan bisa saja ada nasabah yang belum menyelesaikan pajak secara penuh dengan alasan dan kepentingannya, langsung mencari cara menarik atau memindahkan dananya. “Yang saya khawatir juga adalah kebocoran data yang tidak saja untuk kepentingan pajak,” kata Glen di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
Baca juga: Perppu Soal Keterbukaan Informasi Nasabah Ditandatangani Jokowi
Selain itu menurut Presiden Direktur OCBC NISP, Parwati Surjaudaja masalah ini seharusnya tidak akan berdampak negatif. Kalau pun ada kemungkinan tidak signifikan dan hanya sesaat. Karena hal ini dinilainya sudah diantisipasi sejak tahun lalu waktu Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty digulirkan.
“Ke depannya era transparansi/keterbukaan sudah jadi norma baru bukan hanya di Indonesia tetapi di dunia dengan penerapan AEOI (Automatic Exchange of Information) dan BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) 2018 nanti antara lain baik untuk individu maupun perusahaan,” jelas Parwati. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More