Ia menuturkan bisa saja ada nasabah yang belum menyelesaikan pajak secara penuh dengan alasan dan kepentingannya, langsung mencari cara menarik atau memindahkan dananya. “Yang saya khawatir juga adalah kebocoran data yang tidak saja untuk kepentingan pajak,” kata Glen di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
Baca juga: Perppu Soal Keterbukaan Informasi Nasabah Ditandatangani Jokowi
Selain itu menurut Presiden Direktur OCBC NISP, Parwati Surjaudaja masalah ini seharusnya tidak akan berdampak negatif. Kalau pun ada kemungkinan tidak signifikan dan hanya sesaat. Karena hal ini dinilainya sudah diantisipasi sejak tahun lalu waktu Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty digulirkan.
“Ke depannya era transparansi/keterbukaan sudah jadi norma baru bukan hanya di Indonesia tetapi di dunia dengan penerapan AEOI (Automatic Exchange of Information) dan BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) 2018 nanti antara lain baik untuk individu maupun perusahaan,” jelas Parwati. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More