News Update

Ini Syarat OJK Buat Investor Masuk ke Muamalat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan beberapa persyaratan wajib untuk investor, yang berniat masuk ke bank Muamalat.

Hal tersebut berkenaan dengan banyaknya berita media terkait rencana masuknya investor dalam rangka penambahan modal Bank Muamalat,

Adapun juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, Jumat, 28 September 2018, memberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Siapapun boleh menjadi investor Bank Muamalat sepanjang kredibel dan memiki fresh money.

2. Investor tersebut harus menempatkan sejumlah uang dalam escrow account di Bank Muamalat sesuai kesepakatan dengan otoritas.

3. Bank harus segera melakukan RUPS untuk menetapkan investor tersebut. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Airlangga Beberkan Rencana Prabowo Terkait RI Gabung BRICS

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto siap membawa Indonesia… Read More

2 hours ago

Optimisme Ekonom: Pemerintahan Prabowo Bisa Bawa Kinerja Pertamina Meroket

Jakarta - Kinerja Pertamina sepanjang Pemerintahan Jokowi dinilai sudah on the right track. Terkait itu… Read More

2 hours ago

Bank Raya Berhasil Bukukan Laba Rp33,9 Miliar di Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya) berhasil mencatatkan laba bersih pada kuartal… Read More

3 hours ago

BEI Gelontorkan Capex Rp275 Miliar untuk Pengembangan JATS

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan telah menganggarkan belanja modal atau capital expenditure… Read More

4 hours ago

Jos! Sarana Global Finance Indonesia Masuk Jajaran Top 20 Financial Institutions Awards 2024

Jakarta - PT Sarana Global Finance Indonesia sukses masuk dalam jajaran “Top 20 Financial Institutions Award 2024”… Read More

6 hours ago

Dorong Kolaborasi Inovatif di Industri Jasa Keuangan, BNI Ventures Boyong 10 Startup Axel Arc

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui anak usahanya, BNI Venture,… Read More

6 hours ago