News Update

Ini Syarat OJK Buat Investor Masuk ke Muamalat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan beberapa persyaratan wajib untuk investor, yang berniat masuk ke bank Muamalat.

Hal tersebut berkenaan dengan banyaknya berita media terkait rencana masuknya investor dalam rangka penambahan modal Bank Muamalat,

Adapun juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, Jumat, 28 September 2018, memberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Siapapun boleh menjadi investor Bank Muamalat sepanjang kredibel dan memiki fresh money.

2. Investor tersebut harus menempatkan sejumlah uang dalam escrow account di Bank Muamalat sesuai kesepakatan dengan otoritas.

3. Bank harus segera melakukan RUPS untuk menetapkan investor tersebut. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

3 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

4 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

6 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

7 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

8 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

8 hours ago