News Update

Ini Syarat OJK Buat Investor Masuk ke Muamalat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan beberapa persyaratan wajib untuk investor, yang berniat masuk ke bank Muamalat.

Hal tersebut berkenaan dengan banyaknya berita media terkait rencana masuknya investor dalam rangka penambahan modal Bank Muamalat,

Adapun juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, Jumat, 28 September 2018, memberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Siapapun boleh menjadi investor Bank Muamalat sepanjang kredibel dan memiki fresh money.

2. Investor tersebut harus menempatkan sejumlah uang dalam escrow account di Bank Muamalat sesuai kesepakatan dengan otoritas.

3. Bank harus segera melakukan RUPS untuk menetapkan investor tersebut. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

53 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago