COVID-19 Update

Ini Syarat Menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

Terapi plasma konvelensen diketahui menjadi satu cara yang cukup efektif untuk para penderita COVID-19. Saat ini, donor plasma konvalesen bisa didapatkan di PMI. Para pendonor juga bisa melakukan donor di PMI, namun harus memenuhi persyaratan tertentu. Apa saja?

Apriyani

Recent Posts

DJP Catat 8,8 Juta SPT Tahunan Masuk per 24 Maret, Aktivasi Coretax Tembus 16,7 Juta

Poin Penting Pelaporan SPT Tahunan mencapai 8,8 juta hingga 24 Maret 2026, dengan aktivasi Coretax… Read More

4 mins ago

Purbaya Kembali Guyur Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Poin Penting Pemerintah menambah penempatan dana Rp100 triliun ke perbankan (Himbara dan Bank Jakarta) untuk… Read More

24 mins ago

Merdeka Gold (EMAS) Ajukan IPO di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global

Poin Penting Merdeka Gold Resources mengajukan IPO di Hong Kong untuk memperluas akses pasar modal… Read More

27 mins ago

Filipina Tetapkan Darurat Energi Nasional Imbas Konflik AS-Iran

Poin Penting Pemerintah Filipina menetapkan darurat energi nasional akibat lonjakan harga dan ancaman gangguan pasokan… Read More

33 mins ago

Fluktuasi Kurs, Momentum Perkuat Fundamental Bisnis Bank

Poin Penting Pelemahan rupiah menambah tantangan bagi perbankan di tengah ketidakpastian global. Penguatan likuiditas dan… Read More

51 mins ago

Komisi X DPR Tolak Wacana Belajar Daring demi Efisiensi Energi, Ini Alasannya

Poin Penting Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, tak setuju dengan kebijakan… Read More

2 hours ago