Perbankan dan Keuangan

Ini Syarat Lembaga Jasa Keuangan Agar Bisa jadi Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang ingin menyelenggrakan Kegiatan Usaha Bullion harus memenuhi syarat permodalan atau modal inti sebesar Rp14 triliun.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion Pasal 22 Ayat 1 disebutkan bahwa bagi bank umum, unit usaha syariah dari bank umum konvensional, bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah, harus memiliki modal inti paling sedikit Rp14 triliun.

Lalu, bagi LJK selain bank umum konvensional, bank umum syariah, dan/atau unit usaha syariah dari bank umum konvensional harus memiliki ekuitas paling sedikit Rp14 triliun.

“Kami pandang perlu kriteria yang cukup bagi LJK punya tambahan eksposur dalam aktivitas bulion. Makanya kami ambil permodalan di modal inti di bank umum sekurang-kurangnya Rp14 triliun,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah dalam Media Briefing POJK Bulion, Senin, 9 Desember 2024.

Baca juga: Apakah Simpanan Emas Nasabah di Bullion Bank Dijamin LPS? Ini Penjelasannya
Baca juga: Airlangga Minta BRI dan BSI jadi Induk Bullion Bank

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia sedang mengembangkan Bullion Bank atau Bank Emas melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi, Indonesia melalui OJK, kita juga sedang mengembangkan apa yang kita sebut bullion bank. Bank yang bisa menilai stok emas,” ujar Airlangga dalam acara Indonesia SEZ Business Forum 2024, Senin, 9 Desember 2024.

Airlangga mengusulkan kepada OJK agar PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi holding atau induk pengelolanya.

“Saya mengusulkan kepada OJK, minimal BRI yang merupakan holding Pegadaian, dan juga Bank Syariah Indonesia, agar dapat menjadi tuan rumah sebagai bullion bank di Indonesia,” ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan hingga Juni 2024, BRI memiliki modal inti sebesar Rp279,45 triliun secara konsolidasi. Sementara BSI, hingga Juni 2024 memiliki modal inti sebesar Rp39,05 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

4 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

12 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

15 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

15 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

15 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

17 hours ago