Jakarta – PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk agenda tunggal yaitu Penetapan Susunan Dewan Pengurus Perseroan.
Seperti diketahui, pada 6 Oktober
2021, PT Global Dinamika Kencana (GDK) telah mengakuisisi 51,85% saham PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK). Dengan akuisisi tersebut, GDK menjadi pemegang saham pengendali yang baru di DGIK.
GDK adalah perusahaan investasi yang memiliki sejumlah perusahaan di bidang
properti, infrastruktur, konstruksi, Reseach & Development, Medical Device Manfacturing dan Hi-Tech Healthcare Solution. Di bidang infrastruktur, properti dan konstruksi GDK juga memiliki PT Dirgantara Yudha Artha (Dirgantara).
Dirgantara berdiri sejak tahun 1990. Dirgantara sudah berpartisipasi dalam proyek-proyek konstruksi nasional, seperti infrastruktur bandara (Runway & Hangar), kawasan industri, jalan raya, jalan tol, dan yang terbaru dalam pembangunan proyek Tol Cikopo Palimanan.
Pembelian mayoritas saham DGIK tersebut merupakan langkah strategis bagi GDK untuk memperbesar dan memperkuat bisnis di bidang infrastruktur, properti dan
konstruksi yang telah digeluti grup perusahaan selama 31 tahun terakhir.
Pasca akuisisi, GDK telah melakukan konsolidasi secara internal dengan melakukan beberapa perbaikan dan penguatan dimana pelaksanaan RUPSLB hari ini merupakan bagian tahap akhir dari proses konsolidasi berupa penguatan dan menjadi tahap awal dimulainya proses Turn Arround Story untuk memperbesar kontribusinya dan memperluas bisnisnya di sektor infrastruktur.
Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk Budi Susilo, mengungkapkan Fokus DGIK setelah konsolidasi internal ini adalah produktivitas, efisiensi dan Good
Corporate Governance (pengawasan yg ketat) dalam menjalankan bisnis
“Oleh sebab itu kami sangat bersungguh-sungguh,” kata Budi Susilo di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Selain itu ia juga menambahkan, Perseroan akan memasuki babak baru berupa enlarge bisnis di sektor infratsruktur tanah air. Sebagai perusahaan konstruksi nasional
DGIK memiliki historis yang panjang, dan dengan masuknya GDK sebagai pengendali serta penguatan di pengurus perseroan akan menjadi modal yang kuat untuk tumbuh.
“Tahun ini, dalam 3 kuartal berturut-turut kami telah mencatatkan hasil positif, kami
optimis tahun ini sudah membukukan profit meskipun tidak besar. Hasil positif dari performa tersebut ditambah dengan masuknya GDK sebagai pemegang saham
pengendali perseroan dan profil susunan pengurus yang dimiliki perseroan saat ini,
kami optimis untuk pertumbuhan ke depan,” ungkap Budi Susilo.
Perlu diketahui selama ini sekalipun DGIK melewati masa-masa sulit tetapi DGIK tidak pernah mengalami default dengan pihak perbankan.
“Jadi kedepannya Insya Allah kami
yakin dengan bergabungnya pemegang saham baru GDK yang juga mempunyai
reputasi keuangan yang kuat dan prudent akan terjadi sinergi yang menguntungkan bagi DGIK dan stakeholders,” tambah Komisaris Utama perusahaan Hendro Martowardojo.
Pada RUPSLB ini, DGIK juga mendapatkan kehormatan dengan bergabungnya wajah-
wajah baru sebagai Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan reputasi dan
integritas yang teruji.
Berikut Susunan Perseroan hasil RUPSLB:
Komisaris Utama : Hendro Martowardojo
Komisaris (Independen) : Ade Rahardja
Komisaris : Ganda Kusuma
Direktur Utama : Budi Susilo
Direktur (Tidak Terafiliasi) : JB. Koesnarno
Direktur : Rahman Sadikin
Direktur : Moch Ardi Prasetiawan. (*)
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More