Jakarta — Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat II pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, DPR telah menyetujui pengajuan Badan Anggaran (Banggar) untuk pengajuan APBN 2018 menjadi Undang-Undang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengapresiasi serta menanggapi positif dukungan DPR kepada pemerintah tersebut. Dirinya menilai pihaknya akan terus menjalankan amanah konstitusi pemerintah untuk memajukan perekonomian nasional.
“Pemerintah menghargai dukungan Pimpinan dan anggota DPR-RI, termasuk Badan Anggaran dan semua Komisi DPR, yang bersama Pemerintah telah melaksanakan amanat konstitusional dengan melakukan pembahasan secara intensif dan konstruktif atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2018. Semoga pencapaian ini memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dalam mewujudkan kemakmuran,” ungkap Sri Mulyani di Komplek DPR-MPR, Jakarta, Rabu , 25 Oktober 2017.
Sri Mulyani menambahkan untuk Tema kebijakan fiskal tahun 2018 adalah “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan”, dimana pihaknya akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi (Pertalite dan solar) maksimal 50 liter per kendaraan… Read More
Sepanjang tahun 2025, laba bersih Bank Mega pada tahun 2025 tumbuh sebesar 28% menjadi Rp3,36… Read More
Poin Penting Pemerintah melakukan efisiensi dan refocusing anggaran K/L untuk merespons dampak konflik Timur Tengah… Read More
Poin Penting Pemerintah mengurangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 6 hari menjadi 5… Read More
Poin Penting Kontribusi segmen wholesale mencapai sekitar 64 persen dari total portofolio kredit 2025 dan… Read More
Poin Penting Kebijakan WFH berpotensi menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta menekan… Read More