Jakarta — Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat II pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, DPR telah menyetujui pengajuan Badan Anggaran (Banggar) untuk pengajuan APBN 2018 menjadi Undang-Undang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengapresiasi serta menanggapi positif dukungan DPR kepada pemerintah tersebut. Dirinya menilai pihaknya akan terus menjalankan amanah konstitusi pemerintah untuk memajukan perekonomian nasional.
“Pemerintah menghargai dukungan Pimpinan dan anggota DPR-RI, termasuk Badan Anggaran dan semua Komisi DPR, yang bersama Pemerintah telah melaksanakan amanat konstitusional dengan melakukan pembahasan secara intensif dan konstruktif atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2018. Semoga pencapaian ini memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dalam mewujudkan kemakmuran,” ungkap Sri Mulyani di Komplek DPR-MPR, Jakarta, Rabu , 25 Oktober 2017.
Sri Mulyani menambahkan untuk Tema kebijakan fiskal tahun 2018 adalah “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan”, dimana pihaknya akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah pada perdagangan hari ini, Senin, 24 Maret 2025,… Read More
Jakarta – Struktur lengkap pengurus Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah resmi diumumkan. Bukan hanya dari… Read More
Jakarta - Industri asuransi umum menghadapi tantangan berat sepanjang 2024 dan diprediksi tidak akan membaik… Read More
Jakarta - Bank Mandiri semakin memperkuat posisinya di industri perbankan Indonesia dengan meraih tiga penghargaan… Read More
Jakarta - Menjelang mudik Lebaran 2025, berbagai hal perlu dipersiapkan dengan matang, termasuk perkiraan biaya… Read More
Jakarta - Laba bersih Bank Jabar Banten Syariah (Bank BJB Syariah) tumbuh baik di 2024.… Read More