Jakarta — Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat II pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, DPR telah menyetujui pengajuan Badan Anggaran (Banggar) untuk pengajuan APBN 2018 menjadi Undang-Undang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengapresiasi serta menanggapi positif dukungan DPR kepada pemerintah tersebut. Dirinya menilai pihaknya akan terus menjalankan amanah konstitusi pemerintah untuk memajukan perekonomian nasional.
“Pemerintah menghargai dukungan Pimpinan dan anggota DPR-RI, termasuk Badan Anggaran dan semua Komisi DPR, yang bersama Pemerintah telah melaksanakan amanat konstitusional dengan melakukan pembahasan secara intensif dan konstruktif atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2018. Semoga pencapaian ini memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dalam mewujudkan kemakmuran,” ungkap Sri Mulyani di Komplek DPR-MPR, Jakarta, Rabu , 25 Oktober 2017.
Sri Mulyani menambahkan untuk Tema kebijakan fiskal tahun 2018 adalah “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan”, dimana pihaknya akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More