Jakarta — Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat II pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, DPR telah menyetujui pengajuan Badan Anggaran (Banggar) untuk pengajuan APBN 2018 menjadi Undang-Undang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengapresiasi serta menanggapi positif dukungan DPR kepada pemerintah tersebut. Dirinya menilai pihaknya akan terus menjalankan amanah konstitusi pemerintah untuk memajukan perekonomian nasional.
“Pemerintah menghargai dukungan Pimpinan dan anggota DPR-RI, termasuk Badan Anggaran dan semua Komisi DPR, yang bersama Pemerintah telah melaksanakan amanat konstitusional dengan melakukan pembahasan secara intensif dan konstruktif atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2018. Semoga pencapaian ini memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dalam mewujudkan kemakmuran,” ungkap Sri Mulyani di Komplek DPR-MPR, Jakarta, Rabu , 25 Oktober 2017.
Sri Mulyani menambahkan untuk Tema kebijakan fiskal tahun 2018 adalah “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan”, dimana pihaknya akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More