Jakarta — Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat II pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, DPR telah menyetujui pengajuan Badan Anggaran (Banggar) untuk pengajuan APBN 2018 menjadi Undang-Undang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengapresiasi serta menanggapi positif dukungan DPR kepada pemerintah tersebut. Dirinya menilai pihaknya akan terus menjalankan amanah konstitusi pemerintah untuk memajukan perekonomian nasional.
“Pemerintah menghargai dukungan Pimpinan dan anggota DPR-RI, termasuk Badan Anggaran dan semua Komisi DPR, yang bersama Pemerintah telah melaksanakan amanat konstitusional dengan melakukan pembahasan secara intensif dan konstruktif atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2018. Semoga pencapaian ini memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dalam mewujudkan kemakmuran,” ungkap Sri Mulyani di Komplek DPR-MPR, Jakarta, Rabu , 25 Oktober 2017.
Sri Mulyani menambahkan untuk Tema kebijakan fiskal tahun 2018 adalah “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan”, dimana pihaknya akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi… Read More
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 8 November 2024, ditutup menguat di… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyoroti pengaruh kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat… Read More
Jakarta - Erick Thohir kembali menduduki kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabinet… Read More