Jakarta–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, strategi pemerintah untuk mendorong iklim investasi di Indonesia bergairah tahun ini.
Langkah nyata yang akan dilakukannya yakni membuat sebuah kebijakan pajak progresif terkait kepemilikan tanah.
Ia menceritakan sejauh ini banyak orang investasi di tanah. Hal ini memicu harga tanah menjadi mahal. Padahal belum tentu tanah yang dibeli tersebut produktif.
“Dengan kebijakan tersebut, diharapkan investasi orang ke depan tidak hanya tanah. Harapannya ke instrumen lain seperti saham, tabungan atau sun,” kata Darmin di acara penganugrahan 100 Fastest Growing Companies Award yang digelar Infobank di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Sayangnya saat ditanya lebih jauh terkait kebijakan tersebut, Darmin belum mau menjawabnya lebih detail. Ia hanya mengatakan aturan tersebut terpisah dari Paket kebijakan ekonomi. Model kebijakannya seperti big bank policy.
(Baca juga: Pemerintah Siapkan Kebijakan Pangan Jangka Menengah)
Berdasarkan sumber Infobank, pemerintah sendiri rencananya akan membagi-bagikan tanah untuk mengatasi kesenjangan yang ada di masyarakat berupa landing form. Hal ini mengingat adanya jutaan hektar tanah yang menganggur.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI Sofjan Wanandi menerangkan, saat ini aturan tersebut tengah digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Dia mengatakan, penerapan tarif pajak progresif untuk tanah tak produktif ini adalah guna mencegah harga tanah semakin melambung dan tidak terjangkau. Selama ini, banyak masyarakat yang melakukan investasi tanah sehingga membuat harganya tidak terjangkau oleh masyarakat kecil.
(Baca juga: OJK Klaim Kebijakan Pemerintah Berhasil Atasi Gejolak)
“Bahwa tanah yang tidak digunakan akan dikenakan pajak progresif sehingga spekulan tanah tidak bermain lagi, yang selama ini dibiarkan akhirnya tanah jadi begitu tinggi sehingga tidak bisa dibeli masyarakat,” katanya dalam diskusi Kadin beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemerintah juga dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan yang dapat mengurangi ketimpangan dan kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Kebijakan ini diyakini akan mengatasi masalah gap antara si kaya dan si miskin. (*)
Editor: Paulus Yoga


