Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 (STPC-19) membentuk Bidang Perubahan Perilaku untuk menangani permasalahan penularan Covid-19 di hulu, yaitu dengan mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar secara konsisten menjalankan 3M.
Seperti diketahui, perubahan perilaku manusia bisa terjadi akibat dua dorongan, yakni dorongan dari dalam diri sendiri dan dorongan dari luar. Namun Idealnya, perubahan perilaku berasal dari kesadaran dalam diri.
Untuk menciptakan motivasi internal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif mulai dari:
Pertama Memberi informasi yang masif dan benar agar masyarakat memahami pentingnya perilaku 3M.
Kedua mengingatkan secara berulang-ulang, mendorong tersedianya fasilitas agar masyarakat mudah menjalankan protokol kesehatan 3M, dan mengembangkan inovasi dan kreativitas daerah untuk menyukseskan program tersebut.
Ketiga, memberi penghargaan atas perubahan yang terjadi.
Keempat, memberi sanksi bagi yang belum patuh. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More