Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 (STPC-19) membentuk Bidang Perubahan Perilaku untuk menangani permasalahan penularan Covid-19 di hulu, yaitu dengan mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar secara konsisten menjalankan 3M.
Seperti diketahui, perubahan perilaku manusia bisa terjadi akibat dua dorongan, yakni dorongan dari dalam diri sendiri dan dorongan dari luar. Namun Idealnya, perubahan perilaku berasal dari kesadaran dalam diri.
Untuk menciptakan motivasi internal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif mulai dari:
Pertama Memberi informasi yang masif dan benar agar masyarakat memahami pentingnya perilaku 3M.
Kedua mengingatkan secara berulang-ulang, mendorong tersedianya fasilitas agar masyarakat mudah menjalankan protokol kesehatan 3M, dan mengembangkan inovasi dan kreativitas daerah untuk menyukseskan program tersebut.
Ketiga, memberi penghargaan atas perubahan yang terjadi.
Keempat, memberi sanksi bagi yang belum patuh. (*)
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More