Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 (STPC-19) membentuk Bidang Perubahan Perilaku untuk menangani permasalahan penularan Covid-19 di hulu, yaitu dengan mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar secara konsisten menjalankan 3M.
Seperti diketahui, perubahan perilaku manusia bisa terjadi akibat dua dorongan, yakni dorongan dari dalam diri sendiri dan dorongan dari luar. Namun Idealnya, perubahan perilaku berasal dari kesadaran dalam diri.
Untuk menciptakan motivasi internal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif mulai dari:
Pertama Memberi informasi yang masif dan benar agar masyarakat memahami pentingnya perilaku 3M.
Kedua mengingatkan secara berulang-ulang, mendorong tersedianya fasilitas agar masyarakat mudah menjalankan protokol kesehatan 3M, dan mengembangkan inovasi dan kreativitas daerah untuk menyukseskan program tersebut.
Ketiga, memberi penghargaan atas perubahan yang terjadi.
Keempat, memberi sanksi bagi yang belum patuh. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More