Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 (STPC-19) membentuk Bidang Perubahan Perilaku untuk menangani permasalahan penularan Covid-19 di hulu, yaitu dengan mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar secara konsisten menjalankan 3M.
Seperti diketahui, perubahan perilaku manusia bisa terjadi akibat dua dorongan, yakni dorongan dari dalam diri sendiri dan dorongan dari luar. Namun Idealnya, perubahan perilaku berasal dari kesadaran dalam diri.
Untuk menciptakan motivasi internal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif mulai dari:
Pertama Memberi informasi yang masif dan benar agar masyarakat memahami pentingnya perilaku 3M.
Kedua mengingatkan secara berulang-ulang, mendorong tersedianya fasilitas agar masyarakat mudah menjalankan protokol kesehatan 3M, dan mengembangkan inovasi dan kreativitas daerah untuk menyukseskan program tersebut.
Ketiga, memberi penghargaan atas perubahan yang terjadi.
Keempat, memberi sanksi bagi yang belum patuh. (*)
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More
Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More