Baiquni mengatakan, tren dan modus penipuan di masyarakat yang marak terjadi yakni dalam bentuk card skimming. Yaitu tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
BNI mencatat jumlah kartu yang terindikasi skimming di 2016 sebanyak 347 kartu dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Baca juga: Informasi Antarbank Jadi Vital untuk Perangi Fraud
Modus kasus ini sendiri, lanjut Baiquni, dapat terdeteksi dengan laporan, dan cek fisik. Jika ada nasabah yang sudah terlihat akan terindikasi terkena penipuan ini, pihak BNI, kata Baiquni, akan langsung memblokir kartu nasabah dengan cepat.
“Kita langsung blokir, dan membantu nasabah ganti kartu. Tanpa dikenakan biaya,” jelasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More
Poin Penting Amartha Prosper resmi meluncur, tawarkan imbal hasil 6,5–14 persen per tahun dengan konsep… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More