Headline

Ini Strategi BNI Hindari Fraud

Baiquni mengatakan, tren dan modus penipuan di masyarakat yang marak terjadi yakni dalam bentuk card skimming. Yaitu tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

BNI mencatat jumlah kartu yang terindikasi skimming di 2016 sebanyak 347 kartu dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Baca juga: Informasi Antarbank Jadi Vital untuk Perangi Fraud

Modus kasus ini sendiri, lanjut Baiquni, dapat terdeteksi dengan laporan, dan cek fisik. Jika ada nasabah yang sudah terlihat akan terindikasi terkena penipuan ini, pihak BNI, kata Baiquni, akan langsung memblokir kartu nasabah dengan cepat.

“Kita langsung blokir, dan membantu nasabah ganti kartu. Tanpa dikenakan biaya,” jelasnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

13 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

14 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago