Baiquni mengatakan, tren dan modus penipuan di masyarakat yang marak terjadi yakni dalam bentuk card skimming. Yaitu tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
BNI mencatat jumlah kartu yang terindikasi skimming di 2016 sebanyak 347 kartu dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Baca juga: Informasi Antarbank Jadi Vital untuk Perangi Fraud
Modus kasus ini sendiri, lanjut Baiquni, dapat terdeteksi dengan laporan, dan cek fisik. Jika ada nasabah yang sudah terlihat akan terindikasi terkena penipuan ini, pihak BNI, kata Baiquni, akan langsung memblokir kartu nasabah dengan cepat.
“Kita langsung blokir, dan membantu nasabah ganti kartu. Tanpa dikenakan biaya,” jelasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta — Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mencatat, penggunaan QRIS di Jawa Tengah… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More