Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) akan berbagi beban atau burden sharing dalam pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.
Sri Mulyani menjelaskan, dari total kebutuhan pembiayaan untuk penanganan dampak Covid senilai Rp903,46 triliun beban bunganya akan ditanggung bersama antara pemerintah dan BI.
“Untuk hal-hal yang sifatnya berhubungan dengan public goods langsung akan dilakukan burden sharing, yaitu untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan sektoral pemda akan kita burden sharing dengan BI,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin 29 Juni 2020.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, pembiayaan yang bersifat public goods seperti kesehatan, perlindungan sosial, sektoral, kementerian lembaga, dan pemda sebesar Rp397,6 triliun. Sementara yang bersifat non public goods seperti UMKM, korporasi non UMKM, dan lainnya senilai Rp505,86 triliun.
Berdasarkan paparan Sri Mulyani, skema burden sharing tersebut dibagi dalam empat kelompok. Kelompok pertama public goods, bunganya akan 100% ditanggung BI. Kedua, kelompok non-public goods untuk UMKM beban bunganya akan ditanggung pemerintah menggunakan BI reverse repo rate dikurangi diskon 1%.
Skema ketiga ialah kelompok non-public goods korporasi non UMKM, beban bunganya akan ditanggung pemerintah menggunakan BI reverse repo rate. Skema terakhir ialah non-public goods lainnya akan ditanggung beban bunganya 100% oleh pemerintah.
Meski demikian, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa skema berbagi beban tersebut belum final. Saat ini, bank sentral dan pemerintah masih terus membahas skema tersebut.
“Tentu Bu Menkeu dan saya sudah sepakat untuk menindaklanjuti. Tentu saja dalam waktu segera, Bu Menkeu dan kami untuk membahas ini secara detail,” kata Perry.
Menurut menkeu, dengan asumsi suku bunga di pasar atau market rate sebesar 7,36%, beban bunga utang atas pembiayaan utang penanganan Covid-19 adalah Rp66,5 triliun per tahun. Melalui skema burden sharing, tambah Sri Mulyani BI akan menanggung Rp35,9 triliun atau 53,9% dari dari total beban bunga utang. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More