Jakarta – Sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah provinsi (pemprov) yang berhasil mengembangkan potensi ekonomi syariah di daerahnya, Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) menginisiasi pemberian Anugerah Adinata Syariah 2022. Bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Infobank, KNEKS melakukan penilaian sepanjang tahun 2021.
Proses penilaian diawali dengan penyusunan kuisioner pada Januari-Juli 2021. Setelah itu, untuk pengumpulan data dilakukan penyebaran dan pengumpulan kuisioner sepanjang bulan September – Oktober 2021. Pada November 2021 dilakukan rekapitulasi dan tabulasi. Sebagai tahap akhir, dilakukan proses penjurian, validasi data, dan penetapan pemenang penghargaan di beberapa kategori.
Pada Maret 2022 hasil penilaian tersebut dilaporkan kepada Bapak Wapres, KH Ma’ruf Amin. Dan, untuk selanjutnya Wapres yang akan mengumumkan siapa saja pemenangnya di acara Anugerah Adinata Syariah 2022. Acara Anugerah Adinata Syariah akan digelar setiap tahun sekali.
Untuk Anugerah Adinata Syariah 2022, ada 7 (tujuh) kategori yang dilakukan penilaian, yakni kategori keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro syariah, pendidikan ekonomi syariah, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta sektor ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Acara Anugerah Adinata Syariah 2022 digelar di Ballroom Grand Indonesia Kempinski Hotel, pada Kamis, 14 April 2022, dengan menghadirkan Wapres KH Ma’ruf Amin sebagai keynote speaker, dan Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group, sebagai opening speaker.
Ada 9 (Sembilan) pemprov yang dinobatkan sebagai pemenang di tujuh kategori tersebut. Mereka adalah:
I. Kategori Keuangan Syariah
Juara 1: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam
Juara 2: Pemprov Riau
Juara 3: Pemprov DKI Jakarta
II. Kategori Industri Halal
Juara 1: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam
Juara 2: Pemprov Jabar
Juara 3: Pemprov Riau
III. Kategori Keuangan Sosial Syariah
Juara 1: Pemprov Jateng
Juara 2: Pemprov DKI Jakarta
Juara 3: Pemprov Jabar
IV. Kategori Keuangan Mikro Syariah
Juara 1: Pemprov Jatim
Juara 2: Pemprov Jateng
Juara 3: Pemprov Sumbar
V. Kategori Pendidikan Ekonomi Syariah
Juara 1: Pemprov Jatim
Juara 2: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam
Juara 3: Pemprov Sumsel
VI. Kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
Juara 1: Pemprov Jabar
Juara 2: Pemprov Jatim
Juara 3: Pemprov Sumsel
VII. Kategori Sektor Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan
Juara 1: Pemprov Riau
Juara 2: Pemprov DIY
Juara 3: Pemprov DKI Jakarta
Juara Umum: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam.
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More
Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More
Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More