Jakarta – Perekonomian Indonesia pada kuartal III 2018 terhadap kuartal III 2017 tumbuh 5,17 persen (yoy). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dari sisi produksi, pertumbuhan didorong oleh semua lapangan usaha, dimana pertumbuhan tertinggi dicapai Lapangan Usaha Jasa Lainnya sebesar 9,19 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin, 5 November 2018 mengungkapkan, pertumbuhan didorong oleh semua komponen, dimana pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) sebesar 8,54 persen.
“Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Konstruksi sebesar 4,81 persen, sedangkan dari sisi Pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 8,68 persen,” ujarnya.
Ekonomi Indonesia sampai dengan kuartal III-2018 (c-to-c) tumbuh 5,17 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan didorong oleh semua lapangan usaha, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Jasa Lainnya sebesar 8,95 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran tertinggi pada Komponen PK-LNPRT yang tumbuh 8,45 persen.
Struktur ekonomi Indonesia secara spasial pada kuartal III-2018 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Pulau Jawa memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto, yakni sebesar 58,57 persen, diikuti oleh Pulau Sumatera sebesar 21,53 persen, dan Pulau Kalimantan 8,07 persen.
Asal tahu saja, perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku kuart III-2018 mencapai Rp3 835,6 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2 684,2 triliun. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More