Categories: HeadlineKeuangan

Ini Saran OJK Untuk Calon Pembeli Rumah

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang 2015 ada 32 permintaan informasi, 5 pengaduan, dan 14 pertanyaan dari masyarakat terkait masalah developer dan KPR.

Pokok-pokok permasalahan antara lain pembangunan rumah yang belum selesai tepat pada waktunya sementara angsuran telah lunas, pembangunan rumah tidak dilakukan oleh developer sementara pembayaran angsuran tetap berjalan, kredit telah lunas namun sertifikat belum diterbitkan oleh developer atau developer telah bubar, sertifikat dikuasai oleh bank lain dan dijadikan agunan kredit pada bank dimaksud, bank hanya memegang dokumen berupa covernote sebagai bukti agunan, dan tanah yang dijadikan agunan masih dalam sengketa.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengungkapkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan oleh konsumen, konsumen perlu memperhatikan beberapa hal. Antara lain meyakini bonafiditas seperti legalitas, track record, reputasi, kepengurusan dari developer/pengembang. Calon konsumen juga harus aktif mencari informasi mengenai kondisi lahan, survey langsung dan memastikan perizinan serta sertifikat induk.

Selain itu calon konsumen mesti melakukan pengecekan secara periodik terhadap perkembangan pembangunan rumah, kemudian calon konsumen juga harus melakukan konsultasi dengan pihak terkait dengan proses kredit, agunan, jangka waktu, bunga, hak serta kewajiban. Calon konsumen juga harus mengetahui saluran pengaduan apabila terjadi masalah dengan developer.

“Ini mungkan asosiasi developer juga harus memiliki saluran pengaduan, seringkali konsumen jadi raja saat awal saja, tapi saat ngurus surat diping-pong segala macam, izin pecah sertifikat ini kan sulit,” kata Anto di acara  Property and Mortgage Summit 2016 “Mendorong Pertumbuhan Industri Porperti Sebagai Lokomotif Pembangunan di Tengah Kelesuan Ekonomi” yang diselenggarakan Infobank Institute dan Perbanas di Jakarta, Jumat 19 Februari 2016. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More

6 hours ago

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

6 hours ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

6 hours ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

6 hours ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

7 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

8 hours ago