News Update

Ini Saran Bankir Agar Pelaku UMKM Mudah Dapatkan Keringanan Kredit 

Jakarta – Ditengah kondisi pandemi Covid-19, segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menjadi fokus utama pemerintah dan regulator. Hal ini ditunjukkan dengan dikeluarkannya sederet stimulus bagi segmen UMKM, mulai dari restrukturisasi, subsidi bunga hingga penjaminan kredit.

Untuk itu, Direktur Keuangan Bank BTN Nixon Napitupulu menyarankan agar para pelaku UMKM sebagai nasabah dapat lebih proaktif dalam mengajukan restrukturisasi kredit dengan mendatangi bank yang bersangkutan. Dengan begitu, pelaku UMKM akan mendapatkan keringan kredit, sehingga bisnisnya dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Tentang restrukturisasi kredit, mungkin memang bapak mesti agak proaktif ke banknya, saya sarankan seperti itu. Jangan menunggu jadi bapak datang ke bank,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam Pelatihan UMKM Akurat dengan Tema “Strategi Bisnis UMKM Tetap Berjaya di Era New Normal” di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.

Namun demikian, dirinya juga tak memungkiri bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan terganggunya komunikasi antara pihak perbankan dengan nasabah. Sehingga perbankan kesulitan memperoleh data nasabah secara akurat. Disisi lain, akses untuk mendatangi nasabah secara langsung juga terkendala penutupan jalan akibat PSBB.

“Karena memang jujur bank ini juga punya masalah berkomunikasi dengan customernya. Waktu Covid-19 kemarin jujur mendapat data yang benar itu susah bahkan untuk akses ke nasabah terutama Jabodetabek seringkali tidak bisa akses karena jalannya ditutup tidak boleh masuk lingkungan perumahan tersebut dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, ketika nasabah proaktif dalam pengajuan restrukturisasi kredit maka perbankan akan melihat prospek usaha para pelaku UMKM. Jika dinilai baik, maka perbankan secara otomatis akan menyetujui permohonan restrukturisasi kredit. Namun, yang paling penting, kata dia, nasabah dapat menceritakan prospek usahanya sehingga pihak bank dapat menghitung cashflow.

“Kalau bisa proaktif bank itu intinya pertama mereka akan melihat kondisi bapak saat ini lihat sebelumnya Kalau bapak memang kooperatif baik dan kedepannya tetap memiliki prospek, tidak ada alasan untuk tidak bisa di restrukturisasi,” paparnya.

Nixon menambahkan, restrukturisasi kredit itu bermacam-macam mulai dari keringanan angsuran pokok dan bunga, keringanan bunga saja atau pokok saja, hingga penurunan suku bunga. “Restrukturisasi tidak hanya satu jenis di perbankan. Bisa berupa keringanan pokok dan bunga, pokok saja, bunga saja. Atau penundaan atau penurunan suku bunga,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

12 mins ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

1 hour ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

2 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

3 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

5 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

5 hours ago