News Update

Ini Saran Bankir Agar Pelaku UMKM Mudah Dapatkan Keringanan Kredit 

Jakarta – Ditengah kondisi pandemi Covid-19, segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menjadi fokus utama pemerintah dan regulator. Hal ini ditunjukkan dengan dikeluarkannya sederet stimulus bagi segmen UMKM, mulai dari restrukturisasi, subsidi bunga hingga penjaminan kredit.

Untuk itu, Direktur Keuangan Bank BTN Nixon Napitupulu menyarankan agar para pelaku UMKM sebagai nasabah dapat lebih proaktif dalam mengajukan restrukturisasi kredit dengan mendatangi bank yang bersangkutan. Dengan begitu, pelaku UMKM akan mendapatkan keringan kredit, sehingga bisnisnya dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Tentang restrukturisasi kredit, mungkin memang bapak mesti agak proaktif ke banknya, saya sarankan seperti itu. Jangan menunggu jadi bapak datang ke bank,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam Pelatihan UMKM Akurat dengan Tema “Strategi Bisnis UMKM Tetap Berjaya di Era New Normal” di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.

Namun demikian, dirinya juga tak memungkiri bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan terganggunya komunikasi antara pihak perbankan dengan nasabah. Sehingga perbankan kesulitan memperoleh data nasabah secara akurat. Disisi lain, akses untuk mendatangi nasabah secara langsung juga terkendala penutupan jalan akibat PSBB.

“Karena memang jujur bank ini juga punya masalah berkomunikasi dengan customernya. Waktu Covid-19 kemarin jujur mendapat data yang benar itu susah bahkan untuk akses ke nasabah terutama Jabodetabek seringkali tidak bisa akses karena jalannya ditutup tidak boleh masuk lingkungan perumahan tersebut dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, ketika nasabah proaktif dalam pengajuan restrukturisasi kredit maka perbankan akan melihat prospek usaha para pelaku UMKM. Jika dinilai baik, maka perbankan secara otomatis akan menyetujui permohonan restrukturisasi kredit. Namun, yang paling penting, kata dia, nasabah dapat menceritakan prospek usahanya sehingga pihak bank dapat menghitung cashflow.

“Kalau bisa proaktif bank itu intinya pertama mereka akan melihat kondisi bapak saat ini lihat sebelumnya Kalau bapak memang kooperatif baik dan kedepannya tetap memiliki prospek, tidak ada alasan untuk tidak bisa di restrukturisasi,” paparnya.

Nixon menambahkan, restrukturisasi kredit itu bermacam-macam mulai dari keringanan angsuran pokok dan bunga, keringanan bunga saja atau pokok saja, hingga penurunan suku bunga. “Restrukturisasi tidak hanya satu jenis di perbankan. Bisa berupa keringanan pokok dan bunga, pokok saja, bunga saja. Atau penundaan atau penurunan suku bunga,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More

5 mins ago

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

12 mins ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

12 mins ago

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

1 hour ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

1 hour ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

2 hours ago