News Update

Ini Saran Bankir Agar Pelaku UMKM Mudah Dapatkan Keringanan Kredit 

Jakarta – Ditengah kondisi pandemi Covid-19, segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menjadi fokus utama pemerintah dan regulator. Hal ini ditunjukkan dengan dikeluarkannya sederet stimulus bagi segmen UMKM, mulai dari restrukturisasi, subsidi bunga hingga penjaminan kredit.

Untuk itu, Direktur Keuangan Bank BTN Nixon Napitupulu menyarankan agar para pelaku UMKM sebagai nasabah dapat lebih proaktif dalam mengajukan restrukturisasi kredit dengan mendatangi bank yang bersangkutan. Dengan begitu, pelaku UMKM akan mendapatkan keringan kredit, sehingga bisnisnya dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Tentang restrukturisasi kredit, mungkin memang bapak mesti agak proaktif ke banknya, saya sarankan seperti itu. Jangan menunggu jadi bapak datang ke bank,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam Pelatihan UMKM Akurat dengan Tema “Strategi Bisnis UMKM Tetap Berjaya di Era New Normal” di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.

Namun demikian, dirinya juga tak memungkiri bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan terganggunya komunikasi antara pihak perbankan dengan nasabah. Sehingga perbankan kesulitan memperoleh data nasabah secara akurat. Disisi lain, akses untuk mendatangi nasabah secara langsung juga terkendala penutupan jalan akibat PSBB.

“Karena memang jujur bank ini juga punya masalah berkomunikasi dengan customernya. Waktu Covid-19 kemarin jujur mendapat data yang benar itu susah bahkan untuk akses ke nasabah terutama Jabodetabek seringkali tidak bisa akses karena jalannya ditutup tidak boleh masuk lingkungan perumahan tersebut dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, ketika nasabah proaktif dalam pengajuan restrukturisasi kredit maka perbankan akan melihat prospek usaha para pelaku UMKM. Jika dinilai baik, maka perbankan secara otomatis akan menyetujui permohonan restrukturisasi kredit. Namun, yang paling penting, kata dia, nasabah dapat menceritakan prospek usahanya sehingga pihak bank dapat menghitung cashflow.

“Kalau bisa proaktif bank itu intinya pertama mereka akan melihat kondisi bapak saat ini lihat sebelumnya Kalau bapak memang kooperatif baik dan kedepannya tetap memiliki prospek, tidak ada alasan untuk tidak bisa di restrukturisasi,” paparnya.

Nixon menambahkan, restrukturisasi kredit itu bermacam-macam mulai dari keringanan angsuran pokok dan bunga, keringanan bunga saja atau pokok saja, hingga penurunan suku bunga. “Restrukturisasi tidak hanya satu jenis di perbankan. Bisa berupa keringanan pokok dan bunga, pokok saja, bunga saja. Atau penundaan atau penurunan suku bunga,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

MA AS Batalkan Tarif Trump, Ini Reaksi Prabowo

Poin Penting MA AS membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump, namun Indonesia memastikan perjanjian dagang bilateral… Read More

9 mins ago

Muamalat DIN Dorong Zakat Digital, Volume Ziswaf Melonjak

Poin Penting Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan… Read More

22 mins ago

BEI Ungkap 8 Perusahaan Antre Masuk Bursa, Didominasi Aset Jumbo

Poin Penting BEI mencatat 8 perusahaan dalam pipeline IPO 2026, terdiri dari 5 perusahaan aset… Read More

46 mins ago

BI dan Kemenkeu Sepakat Debt Switching SBN Rp173,4 Triliun Tahun Ini

Poin Penting BI dan Kemenkeu sepakat lakukan debt switching SBN Rp173,4 triliun pada 2026, sesuai… Read More

1 hour ago

Askrindo Perluas Asuransi Pariwisata di Jateng, Gandeng 20 Biro Travel

Poin Penting Askrindo menandatangani MoU dengan 20 biro travel di Jateng untuk memperluas perlindungan asuransi… Read More

2 hours ago

Harga Emas Hari Ini 23 Februari 2026: Antam Naik Rp16.000, Galeri24-UBS Stabil

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS stabil pada 23 Februari 2026, masing-masing di Rp3.047.000… Read More

3 hours ago