News Update

Ini Saran Bankir Agar Pelaku UMKM Mudah Dapatkan Keringanan Kredit 

Jakarta – Ditengah kondisi pandemi Covid-19, segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menjadi fokus utama pemerintah dan regulator. Hal ini ditunjukkan dengan dikeluarkannya sederet stimulus bagi segmen UMKM, mulai dari restrukturisasi, subsidi bunga hingga penjaminan kredit.

Untuk itu, Direktur Keuangan Bank BTN Nixon Napitupulu menyarankan agar para pelaku UMKM sebagai nasabah dapat lebih proaktif dalam mengajukan restrukturisasi kredit dengan mendatangi bank yang bersangkutan. Dengan begitu, pelaku UMKM akan mendapatkan keringan kredit, sehingga bisnisnya dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Tentang restrukturisasi kredit, mungkin memang bapak mesti agak proaktif ke banknya, saya sarankan seperti itu. Jangan menunggu jadi bapak datang ke bank,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam Pelatihan UMKM Akurat dengan Tema “Strategi Bisnis UMKM Tetap Berjaya di Era New Normal” di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.

Namun demikian, dirinya juga tak memungkiri bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan terganggunya komunikasi antara pihak perbankan dengan nasabah. Sehingga perbankan kesulitan memperoleh data nasabah secara akurat. Disisi lain, akses untuk mendatangi nasabah secara langsung juga terkendala penutupan jalan akibat PSBB.

“Karena memang jujur bank ini juga punya masalah berkomunikasi dengan customernya. Waktu Covid-19 kemarin jujur mendapat data yang benar itu susah bahkan untuk akses ke nasabah terutama Jabodetabek seringkali tidak bisa akses karena jalannya ditutup tidak boleh masuk lingkungan perumahan tersebut dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, ketika nasabah proaktif dalam pengajuan restrukturisasi kredit maka perbankan akan melihat prospek usaha para pelaku UMKM. Jika dinilai baik, maka perbankan secara otomatis akan menyetujui permohonan restrukturisasi kredit. Namun, yang paling penting, kata dia, nasabah dapat menceritakan prospek usahanya sehingga pihak bank dapat menghitung cashflow.

“Kalau bisa proaktif bank itu intinya pertama mereka akan melihat kondisi bapak saat ini lihat sebelumnya Kalau bapak memang kooperatif baik dan kedepannya tetap memiliki prospek, tidak ada alasan untuk tidak bisa di restrukturisasi,” paparnya.

Nixon menambahkan, restrukturisasi kredit itu bermacam-macam mulai dari keringanan angsuran pokok dan bunga, keringanan bunga saja atau pokok saja, hingga penurunan suku bunga. “Restrukturisasi tidak hanya satu jenis di perbankan. Bisa berupa keringanan pokok dan bunga, pokok saja, bunga saja. Atau penundaan atau penurunan suku bunga,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

4 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

6 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

6 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

14 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

15 hours ago