News Update

Ini Rencana Induk Arsitektur Keuangan Syariah

Jakarta – Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah mengkordinasikan secara komprehensif pengembangan rencana induk untuk Syariah Finansial Arsitektur Indonesia. Menteri PPB/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah 20 tahun, sistem finansial syariah Indonesia telag membuat landasan yang kuat mengenaik syariah finansial infrastruktur.

“Sekarang kita memiliki 34 bank, 53 perusahaan takaful, 6 usaha modal, toko gadai syariah, dan lebih dari 5000 lembaga keuangan mikro yang melayani lebih dari 22 milliar pelanggan di berbagai negara,” terang Bambang Brodjonegoro di perhelatan WIEF ke-12 yang berlangsung di JCC, Senayan, Jakarta.

Bambang menambahkan, ada dua rekomendasi. Pertama, perbaikan dan perluasan bank, pasar modal, jasa non-bank, dan dana sosial. Rencana induk ini akan terdiri dari aksi rencana dan intervensi untuk layanan yang meliputi aspek-aspek penting seperti: kecukupan modal, pengembangan sumber daya manusia, tata kelola, perlindungan konsumen, sosialisasi, dan jaring pengaman keuangan.

Beberapa tujuan nyata dari masterplan diantaranya adalah,  membangun investasi bank syariah bank, membangun perusahaan re-takaful, penempatan anggaran publik dalam sistem perbankan syariah, meningkatkan kualitas syariah pendidikan ekonomi/keuangan dalam pendidikan tersier, dan memperbesar penerbitan sukuk (Indonesia sekarang penerbit sukuk terbesar di dunia).

Rekomendasi kedua, lanjut Bambang,  adalah pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite ini merupakan lembaga koordinasi untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan (stakeholders) melaksanakan rencana aksi dari rencana induk secara efektif.

Panitia akan dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai wakil ketua. Panitia terdiri dari Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur BI, Direktur BPJS, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun tujuan dari komite ini adalah untuk mensinergikan upaya pengembangan keuangan yang akan dilakukan oleh semua stakeholders yaitu pemerintah, regulator, dan industri keuangan syariah, sebagaimana pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

“Kami berharap untuk bekerja sama dengan lembaga keuangan nasional dan internasional, para regulator, investor, dan universitas dalam memperluas sistem keuangan syariah,” pungkas Bambang. (*)

Apriyani

Recent Posts

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

2 hours ago

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

4 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

16 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

17 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

17 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

17 hours ago