Keuangan

Ini Proyeksi OJK Untuk Pertumbuhan Industri Keuangan di 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan positif di sejumlah sektor industri jasa keuangan pada tahun 2023. Sektor-sektor tersebut diantaranya, perbankan, pasar modal, perusahaan pembiayaan, asuransi dan dana pensiun.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, tahun ini kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10% – 12%, yang didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7% – 9%.

Kemudian, di sektor IKNB, piutang pembiayaan di sektor perusahaan pembiayaan diproyeksikan dapat tumbuh 13% – 15%. Aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh 5% – 7%. Serta, aset dana pensiun juga diperkirakan tumbuh 5% – 7%.

“Tahun 2023, kami optimis tren kinerja positif sektor keuangan akan berlanjut,” ujar Mahendra, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 bertema Penguatan Sektor Jasa Keuangan dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi, secara virtual, Senin, 6 Februari 2023.

Ia menambahkan, proyeksi pertumbuhan ini dilatarbelakangi oleh tingginya optimisme pemulihan perekonomian nasional. Hal tersebut tercermin dari investor pasar modal yang mencatatkan penambahan sebanyak 71 emiten baru pada 2022, tertinggi sepanjang sejarah pasar modal. Di 2023, total nilai emisi di pasar modal diproyeksikan mencapai Rp200 triliun.

Sementara, kredit perbankan dan piutang pembiayaan di tahun 2022 mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 11,4% dan 14,2% lebih tinggi dari rata-rata lima tahun sebelum pandemi sebesar 8,9% dan 4,4%.

Optimisme tersebut juga diprediksi akan terus berlanjut di tahun ini, tercermin dengan besarnya investasi non residen pada SBN per Januari 2023 yang mencatatkan pembelian neto Rp49,7 triliun. Lanjutnya, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9% mencapai Rp119 triliun.

“Namun, premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi 7,8%. Kondisi ini menunjukkan mutlaknya penyelesaian sejumlah masalah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat,” tambahnya.

Mahendra melanjutkan, kedepan ruang pertumbuhan lembaga jasa keuangan masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung kecukupan likuiditas dan permodalan. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan/NPL Gross perbankan 2,44%,dan rasio Non Performing Financing/NPF perusahaan pembiayaan 2,32%. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

25 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago