Keuangan

Ini Proyeksi OJK Untuk Pertumbuhan Industri Keuangan di 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan positif di sejumlah sektor industri jasa keuangan pada tahun 2023. Sektor-sektor tersebut diantaranya, perbankan, pasar modal, perusahaan pembiayaan, asuransi dan dana pensiun.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, tahun ini kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10% – 12%, yang didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7% – 9%.

Kemudian, di sektor IKNB, piutang pembiayaan di sektor perusahaan pembiayaan diproyeksikan dapat tumbuh 13% – 15%. Aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh 5% – 7%. Serta, aset dana pensiun juga diperkirakan tumbuh 5% – 7%.

“Tahun 2023, kami optimis tren kinerja positif sektor keuangan akan berlanjut,” ujar Mahendra, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 bertema Penguatan Sektor Jasa Keuangan dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi, secara virtual, Senin, 6 Februari 2023.

Ia menambahkan, proyeksi pertumbuhan ini dilatarbelakangi oleh tingginya optimisme pemulihan perekonomian nasional. Hal tersebut tercermin dari investor pasar modal yang mencatatkan penambahan sebanyak 71 emiten baru pada 2022, tertinggi sepanjang sejarah pasar modal. Di 2023, total nilai emisi di pasar modal diproyeksikan mencapai Rp200 triliun.

Sementara, kredit perbankan dan piutang pembiayaan di tahun 2022 mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 11,4% dan 14,2% lebih tinggi dari rata-rata lima tahun sebelum pandemi sebesar 8,9% dan 4,4%.

Optimisme tersebut juga diprediksi akan terus berlanjut di tahun ini, tercermin dengan besarnya investasi non residen pada SBN per Januari 2023 yang mencatatkan pembelian neto Rp49,7 triliun. Lanjutnya, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9% mencapai Rp119 triliun.

“Namun, premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi 7,8%. Kondisi ini menunjukkan mutlaknya penyelesaian sejumlah masalah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat,” tambahnya.

Mahendra melanjutkan, kedepan ruang pertumbuhan lembaga jasa keuangan masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung kecukupan likuiditas dan permodalan. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan/NPL Gross perbankan 2,44%,dan rasio Non Performing Financing/NPF perusahaan pembiayaan 2,32%. (*) Ayu Utami

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago