Ia menambahkan, dengan program kerja yang dibentuk diharap dapat meningkatkan industri jasa keuangan syariah. Adapun program kerja dari Forum ini antara lain sebagai berikut:
1. Sinergi Edukasi, Promosi, dan Pemasaran: menyusun strategi dan melakukan kampanye keuangan syariah yang efektif, melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, melakukan pembahasan pengembangan infrastruktur pemasaran, dan menyusun strategi pemasaran dan komunikasi terintegrasi.
2. Sinergi Pengembangan SDM: menyusun strategi peningkatan pemahaman di bidang keuangan syariah, peningkatan jumlah dan pengembangan kapasitas bagi sumberdaya manusia di industri jasa keuangan syariah.
3. Sinergi Pengembangan Produk dan Jasa: melakukan pembahasan terkait pengembangan produk dan jasa keuangan syariah, baik sektoral maupun antar sektor.
4. Sinergi Pengembangan Kebijakan: memberikan masukan bagi pengembangan kebijakan keuangan syariah. (*)
Editor: Paulus Yoga