Categories: Keuangan

Ini Prioritas Kebijakan OJK

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji beberapa peraturan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya menetapkan berbagai prioritas kebijakan di sektor perbankan, pasar modal, Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan edukasi perlindungan konsumen yang akan dilakukan OJK.

Di sektor perbankan, mencakup aspek peningkatan volume pembiayaan produktif, pemenuhan isu-isu global, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), peningkatan kontribusi perbankan syariah dan BPD serta pemberdayaan BPR.

Sementara di sektor pasar modal,  mencakup strategi pendalaman pasar dan penguatan infrastruktur, yaitu peningkatan jumlah emiten akan dilakukan dengan lebih menyederhanakan lagi proses IPO dan pengembangan infrastruktur bagi UMKM untuk go public dan meningkatkan jumlah investor lokal.

Di sektor IKNB, OJK akan mengoptimalisasi kapasitas dan peran IKNB, seperti asuransi dan reasuransi, lembaga pembiayaan, dana pensiun, modal ventura, dan lembaga keuangan khusus lainnya dalam mendukung pembiayaan sektor ekonomi prioritas, termasuk dengan mempertajam peran kelompok kerja (pokja) yang sudah dibentuk di berbagai sektor ekonomi prioritas. Sementara di Bidang Edukasi dan Perlindungan konsumen, OJK terus meningkatkan program edukasi dan perlindungan konsumen keuangan, memperkuat pengawasan terkait dengan interaksi PUJK dengan konsumen dan masyarakat yang dikenal dengan pengawasan market conduct.

Selain itu, OJK juga akan mengkaji kembali beberapa peraturan. Muliaman mengatakan OJK akan melihat kembali kebijakan penilaian bobot risiko yang timbul dari interaksi keuangan di antara perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam suatu konglomerasi keuangan serta mempercepat proses pelaksanaan berbagai bentuk perizinan dan fit and proper pengurus lembaga jasa keuangan serta menetapkan skala prioritas dalam kebijakan di sektor perbankan, IKNB, Pasar Modal dan Edukasi Perlindungan Konsumen.

“Dengan pengaturan dan perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi, kami harapkan pelaku usaha jasa keuangan dapat lebih berperan dalam mendorong kegiatan ekonomi produktif,” kata Muliaman. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

6 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

7 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

8 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

9 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

9 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

10 hours ago