Categories: Keuangan

Ini Prioritas Kebijakan OJK

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji beberapa peraturan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya menetapkan berbagai prioritas kebijakan di sektor perbankan, pasar modal, Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan edukasi perlindungan konsumen yang akan dilakukan OJK.

Di sektor perbankan, mencakup aspek peningkatan volume pembiayaan produktif, pemenuhan isu-isu global, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), peningkatan kontribusi perbankan syariah dan BPD serta pemberdayaan BPR.

Sementara di sektor pasar modal,  mencakup strategi pendalaman pasar dan penguatan infrastruktur, yaitu peningkatan jumlah emiten akan dilakukan dengan lebih menyederhanakan lagi proses IPO dan pengembangan infrastruktur bagi UMKM untuk go public dan meningkatkan jumlah investor lokal.

Di sektor IKNB, OJK akan mengoptimalisasi kapasitas dan peran IKNB, seperti asuransi dan reasuransi, lembaga pembiayaan, dana pensiun, modal ventura, dan lembaga keuangan khusus lainnya dalam mendukung pembiayaan sektor ekonomi prioritas, termasuk dengan mempertajam peran kelompok kerja (pokja) yang sudah dibentuk di berbagai sektor ekonomi prioritas. Sementara di Bidang Edukasi dan Perlindungan konsumen, OJK terus meningkatkan program edukasi dan perlindungan konsumen keuangan, memperkuat pengawasan terkait dengan interaksi PUJK dengan konsumen dan masyarakat yang dikenal dengan pengawasan market conduct.

Selain itu, OJK juga akan mengkaji kembali beberapa peraturan. Muliaman mengatakan OJK akan melihat kembali kebijakan penilaian bobot risiko yang timbul dari interaksi keuangan di antara perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam suatu konglomerasi keuangan serta mempercepat proses pelaksanaan berbagai bentuk perizinan dan fit and proper pengurus lembaga jasa keuangan serta menetapkan skala prioritas dalam kebijakan di sektor perbankan, IKNB, Pasar Modal dan Edukasi Perlindungan Konsumen.

“Dengan pengaturan dan perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi, kami harapkan pelaku usaha jasa keuangan dapat lebih berperan dalam mendorong kegiatan ekonomi produktif,” kata Muliaman. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

33 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

6 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

6 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

7 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

8 hours ago