Jakarta – Lembaga penjamin Simpanan (LPS) memiliki mandat baru di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yaitu sebagai Lembaga Penjamin Polis (LPP).
Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan, polis asuransi yang akan dijamin adalah yang memiliki unsur proteksi. Jadi, untuk jenis asuransi investasi seperti unitlink dan sebagainya tidak termasuk polis yang di jamin oleh LPP.
“Di UU PPSK sekarang memang belum secara detail pengaturam mengenai program penjaminan pemegang polis ini, namun ada besaran-besaran yang ada, pertama dijamin adalah yang mempunyai unsur proteksi, yang investasi belum seperti unitlink, jadi itu baru terkait isu proteksi, seperti asuransi jiwa, dan asuransi kerugian dan sebagainya,” ujar Dimas dalam Webinar Milenial Cuan Melek Keuangan yang digelar Infobank, Selasa, 28 Februari 2023.
Meskipun akan berlaku lima tahun lagi atau di tahun 2028, aturan dari penjaminan pemegang polis di dalam UU PPSK masih belum ada secara detail. Tetapi, nantinya akan diperjelas dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Dimas pun mengakui, pihaknya bersama dengan pemerintah dalam hal ini DPR tengah bekomunikasi dan berkoordinasi untuk membuat aturan terkait dengan LPP.
“Nanti akan di perjelas lagi dengan peraturan pemerintah. Tapi besaran preminya, kemudian berapa nilai yang dijamin LPP nantinya, itu masih akan diatur dalam suatu peraturan pemerintah yang dibuat bersama-sama oleh pemerintah dan lps dan di komunkasikan dengan DPR,” ungkapnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More