News Update

Ini Pokok-Pokok Pengaturan Digital Banking Oleh OJK

Jakarta –  Tren penggunaan digital banking terus menunjukkan perkembangan yang pesat. OJK menyebut, layanan perbankan akan berevolusi dari e-banking, multichannel integration, omnichannel, dan berlanjut menjadi internet for everything.

Berdasarkan data OJK, volume e-banking mengalami lonjakan yang signifikan. Pada 2012 voulem e-banking di Indonesia mencapai Rp4.441 triliun. Kemudian pada 2013 jumlahnya meningkat menjadi Rp5.495 triliun. Dan pada 2014 mencapai Rp6.447 triliun.

Untuk mendukung dan mengawasi digital banking, OJK menyiapkan sejumlah pokok-pokok pengaturan digital banking. Adapun pokok-pokok (draft) aturan digital banking itu diantaranya adalah mengenai definisi Digital Banking, Digital Branch, dan Banking Anywhere; penerapan Digital Banking yang meliputi fase Digital Branch dan fase Banking Anywhere; jenis Digital Branch, yakni gerai, setara Kantor Kas, dan setara Kantor Cabang Pembantu.

Kemudian ada pula pengaturan mengenai standardisasi Infrastruktur Digital Branch, persyaratan penyelenggaraan Digital Branch,tata cara dan prosedur penyelenggaraan Digital Branch, proses registrasi dan pembukaan rekening nasabah pada Digital Branch serta Proses Verifikasi Transaksi Nasabah. Selanjutnya diatur pula mengenai kewajiban untuk menggunakan KTP-el, kewajiban face-to-face interview pada saat pembukaan rekening, penerapan manajemen risiko, GCG, dan APU-PPT,serta sanksi dan aturan peralihan.(*)

Apriyani

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

13 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

36 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago