Di masa pandemi covid-19, masyarakat didorong untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi, salah satunya terkait dengan tes atau pemeriksaan covid-19.
Ada beberapa alat pemeriksaan yang bisa digunakan untuk mendeteksi, yaitu rapid test yang terbagi menjadi 2 jenis, antibodi dan antigen, lalu ada test swab PCR yang memiliki persentase deteksi yang lebih tinggi.
Namun bagaimana perbedaan lebih detil dari masing-masing test tersebut? Berikut penjelasannya mengutip situs satgas penanganan covid-19.
Pertama Rapid test antibodi
Alat ini memiliki target deteksi antibodi dalam darah dan menggunakan sampel darah. Untuk durasi mengetahuinya dikisaran 5-10 menit
Kedua Rapid test antigen
Alat ini memiliki target deteksi materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang. Sementara untuk sampel yakni swab nasal atau nasofaring sesuai dengan jenis antigen yang digunakan. Untuk durasi mengetahuinya memakan waktu kurang lebih 30 menit di fasilitas pelayanan kesehatan.
Ketiga Swab PCR
Alat ini memiliki target materi genetik (DNA dan RNA) dari virus SARS-COV-2. Sementara sampelnya menggunakan swab nasofaring dan swab tenggorok atau orofaring. Untuk durasi mengetahui keberadaan virus atau tidak test ini memakan waktu 1-2 hari setelah sampel diterima di laboraturium.
Untuk itu tetap ingat untuk selalu terapkan disiplin protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun) selama kita mengakses layanan kesehatan untuk testing covid-19. (*)
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More