Perbankan

Ini Penyebab Si Jago Merah Lahap Basement Gedung Graha CIMB Niaga

Jakarta – Si jago merah melahap lantai basement di Gedung Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.20 WIB, Sabtu, 15 Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Infobanknews, penyebab kebakaran diduga karena hubungan arus listrik.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamat) DKI Jakarta Satriadi Gunawam mengungkap, sumber api berasal dari basement yang terdapat ruangan poliklinik. 

Baca juga: Begini Strategi CIMB Niaga Finance Bertahan di Era Suku Bunga Tinggi

“Kemungkinan terjadi penyalaan akibat korsleting listrik. Mungkin pipa AC lupa dimatikan. Kita melihat indikasi sementara dari situ. Karena kondisi saat ini kan sedang libur,” katanya, seperti dilansir Antara.

Pihaknya pun mengerahkan sebanyak 17 unit mobil pemadam dan 70 personil untuk memadamkan api.

“Kami sudah mengerahkan sampai 17 unit dengan 70 orang personel. Karena kami antisipasi jangan sampai terjadi perambatan ke atas,” ucapnya.

Diketahui, sekitar pukul 15.00 WIB, beberapa unit damkar telah meninggalkan tempat kejadian. Hanya ada dua unit mobil damkar yang berjaga untuk memastikan tidak ada api yang menyala kembali.

Baca juga: Dato’ Abdul Rahman Pamit dari Komisaris CIMB Niaga, Intip Profilnya Berikut

Meski begitu, belum diketahui kerugian yang ditanggung oleh pemilik gedung. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Corporate Communications Head PT Bank CIMB Niaga Hery Kurniawan mengatakan, titik kebakaran terjadi di basement Gedung CIMB Niaga.

“Gedung-nya di bawah karena ada tenant klinik,” jelasnya, saat dikonfirmasi Infobanknews.

Terkait dengan kondisi kantor dan karyawan CIMB Niaga, semuanya dalam keadaan aman. Begitu pun dengan api yang juga sudah padam.

“Kita (karyawan) aman dan api juga sudah padam,” tandasnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

17 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

36 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

49 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

60 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago