COVID-19 Update

Ini Penjelasan Peneliti Mengenai Efektifitas GeNose saat Berpuasa

Jakarta – GeNose C19 telah banyak digunakan untuk skrining Covid-19 di berbagai fasilitas publik di tanah air. Namun terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi sebelum melakukan tes Covid-19 dengan alat ini, termasuk saat menjalani ibadah puasa di bulan ramadan.

Peneliti GeNose C19, dr. Dian Kesumapramudya, Sp.A., M.Sc., Ph.D., menjelaskan GeNose C19 masih dapat digunakan untuk skrining Covid-19 saat puasa ramadan. Namun begitu, ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan agar pembacaan hasil genose bisa akurat.

“Diupayakan pemeriksaan GeNose dilakukan saat pagi hari,” kata Dian melalui keterangan resminta di Jakarta, Selasa 13 April 2021.

Dian menjelaskan pemeriksaan GeNose dianjurkan saat pagi hari seoptimal mungkin 6 jam setelah sahur. Sebab, jika tes dilakukan lebih dari 6 jam usai sahur dikhawatirkan ada peningkatan asam lambung. Kondisi itu dapat memengaruhi hasil pembacaan GeNose.

“Terkait peningkatan asam lambung ini sebenarnya bisa diakali dengan berkumur, tetapi tetap lebih baik jangan lebih dari 6 jam sesudah sahur pemeriksaan GeNose-nya” terangnya.

Selain itu, dr. Mohamad Saifuddin Hakim, M.Sc., Ph.D., anggota peneliti GeNose C19, menambahkan waktu yang dianjurkan untuk pemeriksaan GeNose adalah setelah berbuka puasa. “Selain pagi, tes GeNose sebaiknya dilakukan 1 jam setelah berbuka puasa,” imbuhnya. 

Pada hari-hari biasa, untuk skrining adanya infeksi virus SARS Cov-2 lewat embusan napas ini pengguna diminta untuk puasa atau tidak makan/minum yang berbau khas. Selain itu, juga tidak merokok sekitar 30 menit  hingga 60 menit sebelum pemeriksaan. Dengan begitu, meminimalkan terjadinya positif palsu hasil pembacaan GeNose C19.

Saat ini, GeNose C-19 telah diterapkan sebagai syarat skrining bagi pelaku perjalanan penumpang kereta api dan pesawat terbang. Sebanyak 44 stasiun di tanah air telah menggunakan GeNose untuk skrining Covid-19. Menyusul empat bandara yaitu di Medan, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

23 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago