News Update

Ini Penjelasan Pakar UGM Mengenai Efikasi Sinovac 65,3% 

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization = EUA) vaksin Sinovac kepada PT Bio Farma sebagai pengusung vaksin covid-19 di Indonesia. Tak hanya itu, Vaksin Sinovac juga dinyatakan memiliki efikasi 65,3% dan dinyatakan aman.

Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati selaku Ketua Program Studi S3 Ilmu Farmasi, Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) menjelaskan, vaksin dengan efikasi atau kemanjuran 65,3% dalam uji klinik berarti sudah berhasil menurunkan 65,3% kasus penyakit pada kelompok subjek penerima vaksin jika dibandingkan dengan kelompok yang tidak divaksinasi.

“Itu didapatkan dalam suatu uji klinik yang kondisinya terkontrol. Jadi misalnya pada uji klinik Sinovac di Bandung yang melibatkan 1600 orang, terdapat 800 subyek yang menerima vaksin, dan 800 subyek yang mendapatkan tidak divaksin. Jadi yang menentukan adalah perbandingan antara kelompok yang divaksin dengan kelompok yang tidak,” jelas Zullies melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021.

Dirinya menambahkan, vaksin Sinovac masih memiliki efek samping namun bersifat ringan dan reversible. Sementara itu untuk kekhawatiran terkait antibody-dependent enhancement (ADE) yang menjadi ketakutan banyak orang tidak ditemukan pada uji klinik Sinovac di Indonesia maupun di Turki dan Brazil.

Lalu pertanyaannya apakah efikasi sebesar itu berdampak signifikan terhadap jumlah kasus covid-19 kedepan? Menurut Zullies penurunan infeksi sekitar 65,3% secara populasi tentu akan sangat bermakna dan memiliki dampak domino yang panjang. Dari 100 juta penduduk Indonesia jika tanpa vaksinasi ada 8,6 juta yang bisa terinfeksi, jika kemudian turun 65,3% dengan vaksinasi maka artinya menjadi hanya 3 juta penduduk yang terinfeksi.

Dirinya menambahkan, hasil efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3% mungkin bagi sebagian masyarakat masih mengecewakan, namun sesungguhnya vaksinasi merupakan langkah tepat untuk memulai pemulihan kesehatan masyarkat.

“Apalagi batasan minimal FDA, WHO dan EMA untuk persetujuan suatu vaksin adalah 50%. Artinya, secara epidemiologi menurunkan kejadian infeksi sebesar 50% itu sudah sangat berarti dan menyelamatkan hidup banyak orang,” tukas Zullies. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

5 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

6 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

6 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

6 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

6 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

7 hours ago