Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa uang Rupiah tidak memuat simbol terlarang yakni simbol palu arit. Pernyataan BI tersebut menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang, yang menyatakan bahwa uang Rupiah memuat simbol palu arit.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo menjelaskan, gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo BI yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan atau biasa disebut gambar saling isi (rectoverso).
“Gambar saling isi atau rectoverso, merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan,” ujar Agus dalam Keterangannya, di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Rectoverso umumnya digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.
“Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000,” ucapnya.
Lebih lanjut Agus menegaskan pula, bahwa Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam hal ini, uang Rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
“Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik,” tutupnya. (*)
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More