Headline

Ini Penegasan BI Soal Simbol di Uang Rupiah

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa uang Rupiah tidak memuat simbol terlarang yakni simbol palu arit. Pernyataan BI tersebut menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang, yang menyatakan bahwa uang Rupiah memuat simbol palu arit.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menjelaskan, gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo BI yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan atau biasa disebut gambar saling isi (rectoverso).

“Gambar saling isi atau rectoverso, merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan,” ujar Agus dalam Keterangannya, di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.

Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Rectoverso umumnya digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.

“Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000,” ucapnya.

Lebih lanjut Agus menegaskan pula, bahwa Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam hal ini, uang Rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

“Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

1 hour ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

2 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

4 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

6 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

10 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

12 hours ago