Categories: Keuangan

Ini Pencapaian OJK Semester I 2015

OJK baru menerbitkan 9 POJK dari target 31 POJK tahun ini. Demikian di sisa tahun 2-15, OJK harus bekerja ekstra. Ria Martati

Jakarta–Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengungkapkan selama enam bulan pertama tahun 2015, OJK telah meneritkan 3 POJK di bidang perbankan, 2 POJK di bidang pasar modal, 3 POK di bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan 1 POJK di bidang manajemen strategis dan Audit Internal, Manajemen Risiko, Pengendalian Kualitas (AIMRPK ).
Selain berbagai aturan itu, menurutnya OJK juga telah melakukan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap 84 kantor bank umum konvensional dan empat kantor bank umum syariah.

Muliaman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan lembaga keuangan di sektor perbankan.

“Selain itu, dalam rangka pengawasan sektor jasa keuangan, OJK melaksanakan quality assurance terhadap 68 bank umum dan 38 bank perkreditan rakyat (BPR),” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, beberapa waktu lalu.

OJK menurutnya juga melakukan penerbitan ijin terhadap 46 produk perbankan konvensional dan tujuh produk perbankan syariah. OJK juga melaksanakan uji kemampuan dan kepatutan terhadap 48 calon direksi dan komisaris industri perbankan.

Sementara di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, menurutnya OJK telah melakukan langkah preventif untuk menghindari investasi ilegal, antara lain: iklan layanan masyarakat tentang kehati-hatian dalam berinvestasi, berkoordinasi dengan satgas waspada investasi mengenadi laporan dari masyarakat, menyampaikan informasi kepada Kementerian Kominikasi dan Informatika untuk memblokir 20 situs terkait dengan tawaran investasi ilegal. OJK menurutnya juga telah berkoorindasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menginformasikan adanya tawaran investasi ilegal melalui media, melakukan media visit dalam rangka edukasi dan pemberian himbauan ke 5 media masaa yang memasang iklan tawaran investasi ilegal. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

View Comments

  • BETUL SEKALI, OJK LEMBAGA YANG KORUP,RUSAK, tidak berfungsi sebagaimana mestinya. MEMBODOHI MASYARAKAT. KAMI KORBAN INVESTASI BODONG BRENT SEKURITIES BUKTINYA.
    Edukasi dan Layanan konsumen OJK MENOLAK melindungi nasabah brent sekurities dengan alasan yang tidak berdasar fakta hukum. Ojk tidak paham/pura-pura tidak paham bahwa PENJAMIN Hutang adalah pihak yang bertanggung jawab apabila hutang gagal bayar. Ini hukum dasar yang sederhana. Emang pejabat pejabat OJK ITU sekolah lulusan apa sih???

Recent Posts

Laba BSI Tumbuh 8,02 Persen Jadi Rp7,57 Triliun di 2025

Poin Penting BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun sepanjang 2025, naik 8,02 persen yoy, ditopang… Read More

6 mins ago

Standard Chartered Beberkan Peluang Investasi pada 2026

Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More

2 hours ago

Profil Juda Agung, Wamenkeu Baru dengan Kekayaan Rp56 Miliar

Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Anjlok 2,83 Persen ke Posisi 7.874, Seluruh Sektor Tertekan

Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More

3 hours ago

Moody’s Pangkas Outlook RI Jadi Negatif, Airlangga: Perlu Penjelasan Soal Peran Danantara

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More

3 hours ago

Outlook Negatif dari Moody’s Jadi Alarm Keras untuk Kebijakan Prabowo

Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More

3 hours ago