Categories: Keuangan

Ini Pencapaian OJK Semester I 2015

OJK baru menerbitkan 9 POJK dari target 31 POJK tahun ini. Demikian di sisa tahun 2-15, OJK harus bekerja ekstra. Ria Martati

Jakarta–Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengungkapkan selama enam bulan pertama tahun 2015, OJK telah meneritkan 3 POJK di bidang perbankan, 2 POJK di bidang pasar modal, 3 POK di bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan 1 POJK di bidang manajemen strategis dan Audit Internal, Manajemen Risiko, Pengendalian Kualitas (AIMRPK ).
Selain berbagai aturan itu, menurutnya OJK juga telah melakukan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap 84 kantor bank umum konvensional dan empat kantor bank umum syariah.

Muliaman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan lembaga keuangan di sektor perbankan.

“Selain itu, dalam rangka pengawasan sektor jasa keuangan, OJK melaksanakan quality assurance terhadap 68 bank umum dan 38 bank perkreditan rakyat (BPR),” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, beberapa waktu lalu.

OJK menurutnya juga melakukan penerbitan ijin terhadap 46 produk perbankan konvensional dan tujuh produk perbankan syariah. OJK juga melaksanakan uji kemampuan dan kepatutan terhadap 48 calon direksi dan komisaris industri perbankan.

Sementara di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, menurutnya OJK telah melakukan langkah preventif untuk menghindari investasi ilegal, antara lain: iklan layanan masyarakat tentang kehati-hatian dalam berinvestasi, berkoordinasi dengan satgas waspada investasi mengenadi laporan dari masyarakat, menyampaikan informasi kepada Kementerian Kominikasi dan Informatika untuk memblokir 20 situs terkait dengan tawaran investasi ilegal. OJK menurutnya juga telah berkoorindasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menginformasikan adanya tawaran investasi ilegal melalui media, melakukan media visit dalam rangka edukasi dan pemberian himbauan ke 5 media masaa yang memasang iklan tawaran investasi ilegal. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

View Comments

  • BETUL SEKALI, OJK LEMBAGA YANG KORUP,RUSAK, tidak berfungsi sebagaimana mestinya. MEMBODOHI MASYARAKAT. KAMI KORBAN INVESTASI BODONG BRENT SEKURITIES BUKTINYA.
    Edukasi dan Layanan konsumen OJK MENOLAK melindungi nasabah brent sekurities dengan alasan yang tidak berdasar fakta hukum. Ojk tidak paham/pura-pura tidak paham bahwa PENJAMIN Hutang adalah pihak yang bertanggung jawab apabila hutang gagal bayar. Ini hukum dasar yang sederhana. Emang pejabat pejabat OJK ITU sekolah lulusan apa sih???

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

3 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

3 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

5 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

6 hours ago