Internasional

Ini Pemicu PM Kanada Justin Trudeau Mundur dari Jabatannya

Jakarta – Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dikabarkan mengundurkan diri dari jabatanya sebagai pemimpin Partai Liberal pada Senin, 6 Januari 2025, waktu setempat. 

Menurut laporan CNBC, Trudeau mundur lantaran dipicu pertikaian politik dalam Partai Liberal yang ia pimpin. Menariknya, apabila dirinya mengundurkan diri maka Partai Liberal akan tidak memiliki pemimpin tetap. 

Meski begitu, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari Trudeau tentang pengunduran dirinya tersebut. Namun sejumlah sumber memperkirakan pengumuman pengunduran diri akan dilakukan sebelum pertemuan darurat politisi Liberal.

Baca juga : Mengenal Gabriel Attal, Perdana Menteri Prancis Termuda dengan Sederet Kontroversinya

Kepergian Trudeau sendiri akan menyebabkan partai tersebut tidak memiliki ketua tetap pada saat jajak pendapat menunjukkan Partai Liberal akan kalah telak dari oposisi resmi Partai Konservatif dalam pemilu yang harus diadakan pada akhir Oktober.

Seruan untuk mengundurkan diri semakin meningkat

Trudeau mengambil alih jabatan pemimpin Partai Liberal pada tahun 2013 ketika partai tersebut berada dalam masalah besar. 

Apabila dia mengundurkan diri, hal ini kemungkinan akan memicu seruan baru untuk pemilihan umum yang cepat guna menciptakan pemerintahan yang stabil dan mampu menangani pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump selama empat tahun ke depan.

Baca juga : Rangsang Ekonomi, Bank Sentral China Longgarkan Kebijakan Moneter

Trudeau mampu menangkis kekhawatiran legislator Partai Liberal mengenai pemilu dan hilangnya kursi aman dalam dua pemilu khusus.

Namun seruan agar Trudeau mundur semakin meningkat sejak Desember, ketika Trudeau mencoba menurunkan Menteri Keuangan Chrystia Freeland, salah satu sekutu terdekatnya di kabinet, setelah Trudeau menolak usulan Trudeau untuk menambah belanja negara.

Freeland malah mengundurkan diri dan menulis surat yang menuduh Trudeau melakukan “tipu muslihat politik” daripada berfokus pada apa yang terbaik bagi negaranya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Batasi Usia Peminjam Dana Pinjol dan Paylater Minimal 18 Tahun, Simak Pertimbangannya!

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online)… Read More

7 hours ago

OJK Tengah Siapkan Modul Kurikulum Pasar Saham untuk Anak SD hingga SMA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More

8 hours ago

Banyak BPR Tutup Sepanjang 2024, OJK Blak-Blakan Ungkap Alasan Utamanya

Jakarta - Hingga akhir Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 20 bank… Read More

8 hours ago

OJK Catat Aset Penyelenggara ITSK Capai Rp156,82 Miliar per November 2024

Jakarta - Penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan… Read More

10 hours ago

PSSI Pecat Shin Tae-yong, DPR Langsung Bertindak: Segera Panggil Erick Thohir Cs

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan… Read More

11 hours ago

Aset Dana Pensiun Tumbuh 9,10 Persen jadi Rp501,25 Triliun per November 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada aset industri dana pensiun hingga… Read More

11 hours ago