Nasional

Ini Panduan Protokol Kesehatan Saat Sholat di Masjid

Jakarta — Pada masa pandemi Covid-19 keingingan untuk sholat berjamaah di masjid tetap bisa dilakukan, asal menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar.

Para jamaah maupun pengelola masjid atau mushola kini bisa mengikuti imbauan Pemerintah melalui  Surat edaran Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia. Surat edarat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 tahun 2020 yang semuanya menyangkut pelaksanaan kegiatan beribadah selama masa pandemi Covid-19. Berikut beberapa panduan protokol kesehatan di dalam masjid:

1. Pastikan Masjid dalam Keadaan Steril

Pengurus masjid diharap dapat menciptakan kondisi masjid sebagai tempat aman yang sterildari Covid-19. Pastikan pembersihan lingkungan masjid dilakukan secara bertahap dan berkala

2. Pastikan Penerapan Jaga Jarak di dalam Masjid

Pengurus masjid harus  memberlakukan jarak setiap jamaah di masing masing shaf sholat dantaranya menjaga jarak minimal 1 meter antar-jemaah, memakai masker dari rumah.

3. Kapasitas Masjid Hanya 40%

Dikarenakan ada ketentuan jaga jarak maka daya tampung masjid harus ditaati paling banyak 40% dari kapasitas normal biasanya.

4. Pastikan Jamaah Membawa Peralatan Salat Sendiri

Pastikan masing-masing jamaah membawa sajadah serta membawa hand sanitaizer sendiri guna mengindari adanya sentuhan tangan antar jamaah.

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

13 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

14 hours ago