Nasional

Ini Panduan Protokol Kesehatan Saat Sholat di Masjid

Jakarta — Pada masa pandemi Covid-19 keingingan untuk sholat berjamaah di masjid tetap bisa dilakukan, asal menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar.

Para jamaah maupun pengelola masjid atau mushola kini bisa mengikuti imbauan Pemerintah melalui  Surat edaran Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia. Surat edarat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 tahun 2020 yang semuanya menyangkut pelaksanaan kegiatan beribadah selama masa pandemi Covid-19. Berikut beberapa panduan protokol kesehatan di dalam masjid:

1. Pastikan Masjid dalam Keadaan Steril

Pengurus masjid diharap dapat menciptakan kondisi masjid sebagai tempat aman yang sterildari Covid-19. Pastikan pembersihan lingkungan masjid dilakukan secara bertahap dan berkala

2. Pastikan Penerapan Jaga Jarak di dalam Masjid

Pengurus masjid harus  memberlakukan jarak setiap jamaah di masing masing shaf sholat dantaranya menjaga jarak minimal 1 meter antar-jemaah, memakai masker dari rumah.

3. Kapasitas Masjid Hanya 40%

Dikarenakan ada ketentuan jaga jarak maka daya tampung masjid harus ditaati paling banyak 40% dari kapasitas normal biasanya.

4. Pastikan Jamaah Membawa Peralatan Salat Sendiri

Pastikan masing-masing jamaah membawa sajadah serta membawa hand sanitaizer sendiri guna mengindari adanya sentuhan tangan antar jamaah.

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

2 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

16 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

22 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

23 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

24 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago