Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Erman Subekti
Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan memutuskan untuk memilih Ketua DK OJK dan 6 Anggota DK OJK.
Dalam voting yang dilakukan oleh Anggota Komisi XI DPR-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017, ditetapkan Wimboh Santoso menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK untuk periode 5 (lima) tahun mendatang. Wimboh mengantongi 50 suara berbandung 4 suara untuk rivalnya, yakni Sigit Pramono, sedangkan 1 suara abstain.
Selain itu, Komisi XI DPR-RI juga memutuskan enam Anggota DK OJK untuk masa jabatan 5 tahun ke depan yakni Riswinandi dengan perolehan voting 50 suara, Heru Kristiyana 39 suara, Nurhaida 54 suara. Kemudian Hoesen 34 suara, Ahmad Hidayat 22 suara, dan Tirta Segara memperoleh 51 suara.
Ketua Komisi XI DPR-RI Melchias Markus Mekeng mengatakan, dengan hasil voting suara tersebut, maka enam nama resmi terpilih sebagai anggota DK OJK untuk periode 2017-2022. Menurutnya, untuk penempatan bidangnya, pihak OJK akan melakukan Rapat Dewan Komisioner dalam waktu dekat ini. “Ini nanti akan ditentukan di rapat RDK untuk penempatan masing-masing bidangnya pada enam anggota DK OJK,” ujarnya.
Setelah ketujuh nama Dewan Komisoner OJK ini ditetapkan dan resmi terpilih, Komisi XI DPR-RI akan kembali menyerahkan ketujuh nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan di Mahkamah Agung. (*) Rezkiana Nisaputra
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More