Jakarta – Lansia (berusia di atas 60 tahun) menjadi salah satu target sasaran penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, terdapat dua opsi pelaksanaan vaksinasi bagi lansia. Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas layanan kesehatan dengan mendaftarkan diri pada formulir online dari Kementerian Kesehatan, yang tautannya dapat dilihat di https://s.id/pendaftaran-lansia
Opsi lainnya adalah mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat.
Kepada seluruh sasaran yang telah divaksin, diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat: memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan rutin, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. (*)
Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More
Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More
Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More
Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More