Jakarta – Lansia (berusia di atas 60 tahun) menjadi salah satu target sasaran penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, terdapat dua opsi pelaksanaan vaksinasi bagi lansia. Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas layanan kesehatan dengan mendaftarkan diri pada formulir online dari Kementerian Kesehatan, yang tautannya dapat dilihat di https://s.id/pendaftaran-lansia
Opsi lainnya adalah mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat.
Kepada seluruh sasaran yang telah divaksin, diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat: memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan rutin, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. (*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More