Jakarta – Lansia (berusia di atas 60 tahun) menjadi salah satu target sasaran penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, terdapat dua opsi pelaksanaan vaksinasi bagi lansia. Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas layanan kesehatan dengan mendaftarkan diri pada formulir online dari Kementerian Kesehatan, yang tautannya dapat dilihat di https://s.id/pendaftaran-lansia
Opsi lainnya adalah mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat.
Kepada seluruh sasaran yang telah divaksin, diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat: memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan rutin, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/. (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More