Categories: Perbankan

Ini Lima Pilar Bank Mandiri dalam Perangi Financial Crime

Jakarta – Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Buletin Statistik PPATK pada kuartal pertama sampai April 2022 mencatat ada sebanyak 30.236 kasus Tindak Pidana Asal (TPA), yang berpotensi terjadi melalui sistem keuangan termasuk bank. Menanggapi temuan ini, Bank Mandiri berupaya untuk memitigasi dan memerangi financial crime dengan berbagai strategi.

“Mengacu pada UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, UU No.9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPT dan POJK No. 12 Tahun 2017, ada lima pilar utama bagaimana kami melakukan penguatan dalam hal penerapan APU PPT (Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme),” ujar Agus Dwi Handaya, Direktur Kepatuhan & SDM Bank Mandiri, Kamis, 9 Juni 2022.

Pilar pertama, kata dia, adalah pengawasan aktif dan Direksi Dewan Komisaris, peran dan fungsi Direksi dan Komisaris di Bank Mandiri merancang, menyetujui secara berjenjang kebijakan berprosedur penerapan APU dan PPT dan pengembangan produk. Pilar kedua, kebijakan prosedur, yaitu penyempurnaan kebijakan dan prosedur APU dan PPT Bank secara berkesinambungan dan sesuai dengan local regulation dan international best practices khususnya terkait Customer Due Diligence (CDD)/ Know Your Customer (KYC).

Pilar Ketiga, pengendalian internal, yaitu peningkatan kualitas pengelolaan risiko TPPU dan TPPT/ PPSPM berdasarkan pendekatan berbasis risiko (Risk Based Approach/RBA). Pilar keempat, sistem informasi manajemen, yaitu penyempurnaan secara berkelanjutan atas sistem dan aplikasi pendukung monitoring profil dan transaksi pengguna jasa.

Lalu, pilar terakhir adalah SDM dan pelatihan. Dengan meningkatkan kompetensi SDM & pengembangan budaya risiko TPPU dan TPPT/ PPSPM yang berbasis budaya kerja, perusahaan akan terus konsisten dan berkelanjutan.

“Kami memandang lima pilar ini tidak bisa berdiri sendiri dan kami juga melihat bahwa bukan saja keharusan pada pilar ini, tapi bagaimana pilar ini diterapkan secara konsisten sehingga bisa membangun sustainability bisnis dari bank kami, permasalahannya bukan untuk tumbuh dan berkembang dari sisi bisnis, tetapi juga kepercayaan dari nasabah,” jelas Agus.

Untuk itu, Agus menegaskan, secara konsisten, masif, dan berkelanjutan Bank Mandiri terus menjalankan lima pilar tersebut, untuk memastikan pola atau modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan keuangan dapat dideteksi, dicegah dan diminimalisir. (*) Irawati

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

30 mins ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

2 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

2 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

3 hours ago