Categories: Perbankan

Ini Lima Pilar Bank Mandiri dalam Perangi Financial Crime

Jakarta – Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Buletin Statistik PPATK pada kuartal pertama sampai April 2022 mencatat ada sebanyak 30.236 kasus Tindak Pidana Asal (TPA), yang berpotensi terjadi melalui sistem keuangan termasuk bank. Menanggapi temuan ini, Bank Mandiri berupaya untuk memitigasi dan memerangi financial crime dengan berbagai strategi.

“Mengacu pada UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, UU No.9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPT dan POJK No. 12 Tahun 2017, ada lima pilar utama bagaimana kami melakukan penguatan dalam hal penerapan APU PPT (Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme),” ujar Agus Dwi Handaya, Direktur Kepatuhan & SDM Bank Mandiri, Kamis, 9 Juni 2022.

Pilar pertama, kata dia, adalah pengawasan aktif dan Direksi Dewan Komisaris, peran dan fungsi Direksi dan Komisaris di Bank Mandiri merancang, menyetujui secara berjenjang kebijakan berprosedur penerapan APU dan PPT dan pengembangan produk. Pilar kedua, kebijakan prosedur, yaitu penyempurnaan kebijakan dan prosedur APU dan PPT Bank secara berkesinambungan dan sesuai dengan local regulation dan international best practices khususnya terkait Customer Due Diligence (CDD)/ Know Your Customer (KYC).

Pilar Ketiga, pengendalian internal, yaitu peningkatan kualitas pengelolaan risiko TPPU dan TPPT/ PPSPM berdasarkan pendekatan berbasis risiko (Risk Based Approach/RBA). Pilar keempat, sistem informasi manajemen, yaitu penyempurnaan secara berkelanjutan atas sistem dan aplikasi pendukung monitoring profil dan transaksi pengguna jasa.

Lalu, pilar terakhir adalah SDM dan pelatihan. Dengan meningkatkan kompetensi SDM & pengembangan budaya risiko TPPU dan TPPT/ PPSPM yang berbasis budaya kerja, perusahaan akan terus konsisten dan berkelanjutan.

“Kami memandang lima pilar ini tidak bisa berdiri sendiri dan kami juga melihat bahwa bukan saja keharusan pada pilar ini, tapi bagaimana pilar ini diterapkan secara konsisten sehingga bisa membangun sustainability bisnis dari bank kami, permasalahannya bukan untuk tumbuh dan berkembang dari sisi bisnis, tetapi juga kepercayaan dari nasabah,” jelas Agus.

Untuk itu, Agus menegaskan, secara konsisten, masif, dan berkelanjutan Bank Mandiri terus menjalankan lima pilar tersebut, untuk memastikan pola atau modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan keuangan dapat dideteksi, dicegah dan diminimalisir. (*) Irawati

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago