Categories: Perbankan

Ini Lima Pilar Bank Mandiri dalam Perangi Financial Crime

Jakarta – Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Buletin Statistik PPATK pada kuartal pertama sampai April 2022 mencatat ada sebanyak 30.236 kasus Tindak Pidana Asal (TPA), yang berpotensi terjadi melalui sistem keuangan termasuk bank. Menanggapi temuan ini, Bank Mandiri berupaya untuk memitigasi dan memerangi financial crime dengan berbagai strategi.

“Mengacu pada UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, UU No.9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPT dan POJK No. 12 Tahun 2017, ada lima pilar utama bagaimana kami melakukan penguatan dalam hal penerapan APU PPT (Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme),” ujar Agus Dwi Handaya, Direktur Kepatuhan & SDM Bank Mandiri, Kamis, 9 Juni 2022.

Pilar pertama, kata dia, adalah pengawasan aktif dan Direksi Dewan Komisaris, peran dan fungsi Direksi dan Komisaris di Bank Mandiri merancang, menyetujui secara berjenjang kebijakan berprosedur penerapan APU dan PPT dan pengembangan produk. Pilar kedua, kebijakan prosedur, yaitu penyempurnaan kebijakan dan prosedur APU dan PPT Bank secara berkesinambungan dan sesuai dengan local regulation dan international best practices khususnya terkait Customer Due Diligence (CDD)/ Know Your Customer (KYC).

Pilar Ketiga, pengendalian internal, yaitu peningkatan kualitas pengelolaan risiko TPPU dan TPPT/ PPSPM berdasarkan pendekatan berbasis risiko (Risk Based Approach/RBA). Pilar keempat, sistem informasi manajemen, yaitu penyempurnaan secara berkelanjutan atas sistem dan aplikasi pendukung monitoring profil dan transaksi pengguna jasa.

Lalu, pilar terakhir adalah SDM dan pelatihan. Dengan meningkatkan kompetensi SDM & pengembangan budaya risiko TPPU dan TPPT/ PPSPM yang berbasis budaya kerja, perusahaan akan terus konsisten dan berkelanjutan.

“Kami memandang lima pilar ini tidak bisa berdiri sendiri dan kami juga melihat bahwa bukan saja keharusan pada pilar ini, tapi bagaimana pilar ini diterapkan secara konsisten sehingga bisa membangun sustainability bisnis dari bank kami, permasalahannya bukan untuk tumbuh dan berkembang dari sisi bisnis, tetapi juga kepercayaan dari nasabah,” jelas Agus.

Untuk itu, Agus menegaskan, secara konsisten, masif, dan berkelanjutan Bank Mandiri terus menjalankan lima pilar tersebut, untuk memastikan pola atau modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan keuangan dapat dideteksi, dicegah dan diminimalisir. (*) Irawati

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

49 mins ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

1 hour ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

2 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

3 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

4 hours ago