Jakarta-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mendorong seluruh pelaku sektor industri keuangan maupun industri lain agar dapat menghadapi revolusi industri 4.0.
Oleh karena itu, guna mengantisipasi revolusi industri 4.0 Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyiapkan empat langkah strategis pemerintah dalam mengatasi perubahan industri tersebut.
“Pada langkah strategis pertama, pemerintah akan menyusun kurikulum yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri yang mengacu pada SKKNI dan Revolusi Industri 4.0,” ungkap Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yulius di Cafe Tjikini Lima, Jakarta, Selasa 23 Januari 2018.
Yulius menambahkan, strategi kedua yang dilakukan pemerintah ialah dengan merivisi aturan bagi tenaga pengajar baik guru maupun dosen yang memiliki keahlian tertentu bidang vokasi agar dapat mengajar di lembaga pendidikan kejuruan.
Selain itu pihaknya kedepan juga akan terus melengkapi dan menyediakanan sarana serta prasara praktek pemagangan
yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan usaha dengan terus menggandeng pihak swasta.
“Dengan skema Public Private Partnership (PPP) kita terus jalin kerjasama baik dari antar lembaga Kementerian maupun pihak swasta agar dapat mengembangkan pendidikan vokasi,” tambah Yulius.
Dan yang terakhir, pihaknya dan seluruh Kementerian terkait akan segera menyusun skema Online Job Platfom sebagai akses informasi pasar tenaga kerja
bagi lulusan vokasi dan basis data bagi industri untuk memudahkan penyerapan tenaga kerja. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More